JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasca putusan DKKP memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena tersandung kasus pelecehan seksual. Mantan Cawapres Mahfud MD pun menyoroti pejabat di KPU yakni para komisioner yang masih menggunakan fasilitas negara berupa mobil dinas mewah dan juga menyewa pesawat jet.
"Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila," tulis Mahfud dalam cuitan X @mohmahfud, Senin 8 Juli 2024.
Mahfud pun mendorong agar DPR dan juga Pemerintah untuk bersikap dan bertindak tegas. "DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," tegas Mahfud.
Saat ini dikatakan Mahfud, semua yang ada didalam KPU sudah tidak layak menjadi penyelenggara pilkada. Hal ini mengingat sebagian besar pejabatnya yang bermasalah.
"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pulkada November mendatang," ujar mantan Menteri Koordinasi Politik Hukum dan HAM itu.
Juga dilanjutkan Mahfud, tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat.
Mahfud menegaskan ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya "jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain". "Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," kata Mahfud.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari diberhentikan dari posisinya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 3 Juli 2024.
Dirinya dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) usai terbukti melakukan tindak asusila.
Tindakan asusila tersebut menimpa Cindra Aditi Tejakinkin yang merupakan warga Indonesia yang bermukim di Belanda. Pada Pemilu 2024, Cindra termasuk salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Hag.
Cindra menjadi perpanjangan tangan KPU dalam penyelenggaraan pemilu untuk warga Indonesia di luar negeri. Karena itulah diduga ia punya hubungan spesial Dengan Hasyim Asy'ari yang merupakan Ketua KPU RI hingga terjadi tindakan tak senonoh bahkan hingga berhubungan badan.