Pegi Setiawan Menang Praperadilan Kasus Vina Cirebon, Dedi Mulyadi: Ada Rasa Kebahagiaan dan Sedih

Senin 08 Jul 2024, 13:38 WIB
Dedi Mulyadi beri tanggapan terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan yang jadi tersangka kasus Vina Cirebon. (Foto:X/@dedimulyadi71)

Dedi Mulyadi beri tanggapan terkait putusan praperadilan Pegi Setiawan yang jadi tersangka kasus Vina Cirebon. (Foto:X/@dedimulyadi71)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi Partai Gerindra, Dedi Mulyadi mengatakan, ada rasa kebahagiaan sekaligus sedih usai Hakim PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunahan Vina dan Eky di Cirebon. 

“Ada kebahagiaan, ada rasa sedih yang memuncak saat hakim memutuskan bahwa gugatan praperadilan dari kuasa hukum Pegi Setiawan diterima," ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan video di akun X pribadinya @DediMulyadi71, dikutip pada Senin, 8 Juli 2024. 

"Dan Pegi Setiawan tidak sah terhadap penetapannya sebagai tersangka maupun penangannya sehingga dia harus dibebaskan,” tambah dia.

Kemudian ia juga mengucapkan selamat untuk Pegi dan keluarga atas pembebasannya dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky melalui sidang Praperadilan tersebut.

“Saya mengucapkan selamat buat Pegi Setiawan dan keluarga atas pembebasan yang diputuskan melalui sidang praperadilan,” ucap Dedi. 

“Dan saya juga mengucapkan terima kasih pada hakim yang telah bersikap objektif menangani perara tersebut sehingga keadilan di negeri ini masih sangat terbuka,” sambungnya. 

Tidak hanya itu, Dedi pun berharap bahwa 7 terpidana lainnnya yang masih ditahan di penjara atas kasus pembunuhan ini pun bisa mengalami nasib yang sama seperti Pegi, bebas dari masa penahanan. 

“Selanjutnya, mari kita bersama-sama untuk memberikan doa dan mencari jalan agar 7 terpidana yang hari ini mendekam di penjara ada jalan untuk mereka bebas,” kata Dedi.

“Semoga ada novum baru yang bisa membebaskan mereka. Semoga yang bebrohong dalam kesaksiannya nanti bisa tunjukkan kebohongannya,” lanjutnya. 

Tujuh terpidana tersebut di antaranya adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramdhani, Sudirman, dan Rialdi Aditya Wardana. 

Tidak lupa juga Dedi menyampaikan tarsa terima kasih atas semua dukungan dari netizen hingga rakyat Indonesia yang telah sama-sama mengawal kasus ini. 

Berita Terkait
News Update