Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat Terkait Kasus Asusila, Korban: Butuh Keberanian Buat Laporan

Rabu 03 Jul 2024, 21:47 WIB
Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP terkait kasus asusila. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dipecat DKPP terkait kasus asusila. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengadu pelanggaran etik terhadap ketua KPU RI Hasyim Asyari berinisial CA mengaku tak mudah mengadukan kasus dugaan pelecehan yang dialaminya.

CA menerangkan jika dirinya membutuhkan waktu dan kejernihan pikiran sampai pada keyakinan bahwa dirinya adalah korban.

"Butuh kekuatan hati dan kesabaran untuk menengok kembali dan mengaitkan berbagai hal yang saya alami dan menyusunnya sebagai kepingan yang utuh," kata CA dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2024.

Hingga akhirnya wanita PPLN Den Haag, Belanda ini memutuskan untuk melaporkan dugaan pelecehan kepada dirinya oleh teradu yaitu ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"Saya akan menyesal jika saya tidak mengambil langkah apapun dan terus teringat akan rasa tidak berdaya yang saya alami. Namun alhamdulillah berkat dukungan dari berbagai pihak, saya dapat bertahan dan memperjuangkan keadilan," tukasnya.

Ketua DKPP, Heddy Lugito membeberkan jika ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu (KEPP) usai melakukan tindakan asusila terhadap CA.

Atas perbuatannya, ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dijatuhkan sanksi pemberhentian tetap.

"Menjatuhkan sanksi pemberhetian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," kata Heddy dalam sidang.

Dalam putusannya, Heddy meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari setelah putusan itu dibacakan.

"Memerintahakan badan pengawas pemilihan umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," tukasnya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update