RESMI! Hasyim Asyari Dipecat sebagai Ketua KPU, Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Rabu 03 Jul 2024, 18:29 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU RI. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari Dipecat sebagai Ketua KPU RI. (Tangkapan Layar YouTube/KPU RI)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hasyim Asyari dipecat sebagai Ketua KPU, terbukti lakukan tindak asusila.

Kabar terbaru datang dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari, ia resmi dipecat dari jabatannya sebagai ketua.

Pemecatan Hasyim Asyari sebagai Ketua KPU usai adanya putusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asyari ke Belanda

DKPP resmi memecat Hasyim Asyari lantaran ia terbukti bersalah dalam kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Sebagai informasi, Hasyim Asyari sebelumnya bertolak ke Belanda pada 3 Oktober 2023 lalu dalam rangka tugas KPU.

Lebih lanjut, Hasyim rupanya menginap di sebuah hotel di Belanda dan melakukan tindak asusila.

Diketahui, Ketua KPU RI tersebut terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN Den Haag.

Tak cuma itu, hasil persidangan juga mengungkapkan fakta lain. Ia rupanya intens menjalin komunikasi usai bimtek PPLN di Bali.

Rupanya, Hasyim dan korban juga sempat bertemu di Jakarta dan sempat mengantarkannya Bandara Soetta untuk pulang ke Belanda dengan dibiayai olehnya.

Putusan DKPP tersebut pun tentu saja menjadi catatan negatif bagi penyelenggara pemilu di tanah air.

Berita Terkait
News Update