Selain itu, daba beasiswa yang tidak digunakan akan dikembalikan ke Kas Umum Negara (KUN).
Selain beasiswa pelatihan, peserta juga berhak atas insentif sebesar Rp700.000.
Nominal itu terdiri dari Rp600.000 sebagai insentif utama dan bonus tambahan Rp100.000, yang dapat diperoleh setelah menyelesaikan dua kali pengisian survei mengenai ulasan Prakerja.
Insentif Prakerja dapat disimpan di dompet elektronik untuk digunakan dalam berbagai keperluan terkait pencarian pekerjaan.
Antara lain biaya print surat lamaran, foto copy dokumen, atau biaya transportasi saat melakukan wawancara kerja.
Syarat dan Kriteria untuk Mendapatkan Saldo Dana Kartu Prakerja Gelombang 70
Untuk bisa lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70 dan mendapatkan saldo dana dari pemerintah, terdapat beberapa syarat dan kriteria yang harus dipenuhi secara ketat.
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai syarat-syarat tersebut:
1. Peserta Prakerja harus berusia produktif atau sedang aktif mencari kerja, atau minimal berusia 18 tahun dan maksimal 48 tahun.
2. Program ini terbuka bagi pekerja atau buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19 atau tidak menerima upah, termasuk pengusaha mikro kecil yang terdampak.
3. Peserta tidak sedang mengikuti program pendidikan formal atau bersekolah.
4. Peserta harus tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) asli sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
5. Peserta bukan pejabat negara, aparatur sipil negara (ASN), Ketua atau anggota DPRD, anggota POLRI, direksi, komisaris, atau dewan pengawas BUMN dan BUMD. Bukan juga kepala desa dan perangkat desa.