Klaim Saldo Dana Gratis Rp4,2 Juta dari Pemerintah Indonesia, Daftarkan NIK KTP dan KK Anda Sekarang

Minggu 07 Jul 2024, 20:38 WIB
Klaim saldo dana gratis Rp4,2 juta dari Pemerintah Indonesia, daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

Klaim saldo dana gratis Rp4,2 juta dari Pemerintah Indonesia, daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda. (Pixabay/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Klaim saldo dana gratis Rp4,2 juta dari Pemerintah Indonesia, daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda.

Dana Rp4,2 yang diterima ini berasal dari Program Kartu Prakerja. Prakerja.go.id, membuka kesempatan melalui gelombang lanjutan, yaitu Kartu Prakerja Gelombang 70.

Program tersebut resmi dibuka sejak Jumat 5 Juli 2024, dan akan ditutup pada Senin 8 Juli 2024 pukul 23.59 WIB.

Program Kartu Prakerja

Dana yang berasal dari Program Kartu Prakerja bisa didapat jika peserta dinyatakan lolos. 

Saat lolos, peserta akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS ke nomor HP dan email yang telah didaftarkan.

Rincian Dana 

Anda yang lolos seleksi Program Kartu Prakerja berhak menerima total dana sebesar Rp4,2 juta. Dana ini terbagi atas:

- Dana pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
- Insentif total sebesar Rp700 ribu

Penggunaan Dana Bantuan

Gunakan dana beasiswa Rp3,5 juta di dashboard Prakerja untuk membeli pelatihan untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan diri.

Anda memiliki waktu 15 hari kalender sejak diumumkan lolos untuk membeli pelatihan pertama dengan saldo dana tersebut.

Manfaatkan saldo bantuan dari pemerintah yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda untuk membeli berbagai pelatihan sesuai dengan minat, latar belakang, atau kebutuhan Anda. 

Terdapat banyak pilihan pelatihan, baik keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.

Insentif Pasca Pelatihan


Berita Terkait


News Update