JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 diterima pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) ini. Cek jadwal kapan Bansos BPNT 2024 cair dalam artikel ini.
BLT BPNT adalah salah satu bantuan yang akan kembali disalurkan oleh pemerintah pada Juli 2024.
Berdasarkan proses distribusi sebelumnya, bantuan senilai Rp200.000 per bulan ini diberikan setiap dua bulan sekali.
Jika diberikan dua bulan, maka setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT akan menerima Rp400.000.
Namun, tidak menutup kemungkinan dana bansos ini akan disalurkan setiap satu bulan sekali, bergantung dari kebijakan pemerintah.
NIK E-KTP dan KK Penerima BPNT
Pemilik NIK E-KTP dan KK yang menerima BPNT adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Pemerintah menetapkan DTKS sebagai syarat utama penerima bantuan sosial, sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) RI No 3 Tahun 2021.
Dalam pasal 3 ayat (2) Permensos No 3 Tahun 2021, dijelaskan bahwa masyarakat dalam DTKS memiliki kriteria kemiskinan, ketelantaran, kecacatan, keterpencilan, ketunaan sosial dan penyimpangan perilaku, korban bencana, korban eksploitasi, tindak kekerasan, diskriminasi, dan/atau kriteria lainnya yang ditetapkan oleh Menteri Sosial.
Jadwal Pencairan
Menurut informasi dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan kepada masyarakat, khususnya KPM, dilakukan melalui beberapa tahapan yang memerlukan waktu 1-14 hari.
Jika dicairkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank-bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, dan BSI atau BTN, proses pencairan bansos dapat dilihat perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Adapun prediksi penyaluran Bansos BLT BPNT lewat rekening KKS akan dimulai di minggu ketiga atau keempat Bulan Juli, kemudian berlanjut hingga awal Agustus 2024.
Sementara bansos yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia, kemungkinan besar akan dicairkan dari Agustus hingga September 2024, atau 1 sampai 7 hari setelah status Standing Instruction (SI) muncul di SIKS-NG.
Cek Status DTKS
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa status DTKS:
1. Kunjungi laman cek bansos Kemensos melalui tautan cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa yang sesuai dengan tempat tinggal Penerima Manfaat (PM).
3. Masukkan nama PM sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode yang tertera pada kotak kode dengan benar. Jika kode tidak terbaca dengan jelas, klik tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
5. Tekan tombol "CARI DATA".
6. Tunggu beberapa saat sampai sistem menyelesaikan pencarian data.
7. Jika PM belum terdaftar, akan muncul pop-up yang bertuliskan "Tidak Terdapat Peserta/PM."
8. Jika PM sudah terdaftar, informasi yang sesuai dengan nama PM akan ditampilkan.
Itulah informasi mengenai saldo dana BPNT Rp400.000 dari pemerintah, prediksi jadwal pencairan, dan cara cek status DTKS. Semoga bermanfaat.