JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda tervalidasi menerima saldo dana Rp3.000.000 dari program pemerintah. Dana bantuan sosial (Bansos) ini cair via rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan Kantor Pos.
Pemilik NIK dan KK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak memperoleh bantuan ini melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Seperti pada penyaluran sebelumnya, Bansos PKH disalurkan melalui dua metode, yaitu rekening KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Rekening KKS Bank Himbara yang digunakan untuk penyaluran bansos mencakup Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri, BTN atau BSI.
Sementara dana bansos yang didistribusikan oleh PT Pos Indonesia, disalurkan melalui Kantor Pos pada seluruh wilayah Indonesia.
Dalam penyaluran bansos, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk mendistribusikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak memiliki rekening KKS.
Periode Penyaluran Bansos
Dana bansos yang disalurkan melalui rekening KKS dilakukan setiap dua bulan sekali, sementara melalui PT Pos Indonesia dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Berikut adalah periode penyaluran Bansos PKH dari pemerintah:
1. Tahap 1: Januari-Maret 2024
2. Tahap 2: April-Juni 2024
3. Tahap 3: Juli-September 2024
4. Tahap 4: Oktober-Desember 2024
Prediksi Pencairan
Mengutip dari kanal YouTube Diary Bansos, penyaluran dana bantuan dari pemerintah kepada masyarakat, terutama KPM, biasanya memerlukan waktu 1 hingga 14 hari.
Dana bantuan yang dicairkan melalui rekening KKS Bank Himbara, bisa dipantau lewat perubahan status pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Nex Generation (SIKS-NG).
Diprediksi, bansos yang cair melalui rekening KKS Bank Himbara akan mulai disalurkan pada minggu ketiga atau keempat Juli, kemudian dilanjutkan hingga awal Agustus 2024.