Beberapa orang tua melaporkan bahwa mereka belum menerima dana bantuan PIP meskipun telah mengaktifkan rekening simpel pada bulan tersebut.
Besaran Dana Bantuan
Besaran dana bantuan PIP yang diterima siswa berbeda di setiap jenjang, berikut rinciannya:
SD: Rp450.000
SMP: Rp750.000
SMA: Rp1.800.000
Kenaikan 80 Persen
Untuk bantuan PIP jenjang SMA/SMK sederajat, dana bantuan yang diterima mengalami kenaikan hampir 100 persen pada tahun 2024 ini, yaitu 80 persen.
Jika pada tahun 2023 siswa jenjang SMA/SMK sederajat menerima dana PIP sebesar Rp1.000.000, maka pada tahun 2024 ini mereka menerima Rp1.800.000.
Pemerintah kemungkinan menaikkan atau menambah dana bantuan ini karena biaya pendidikan di jenjang SMA/SMK sederajat lebih tinggi dibandingkan jenjang SD atau SMP sederajat.
Pemerintah memahami, bahwa siswa-siswi SMA dan SMK sederajat membutuhkan biaya tambahan lebih banyak sebagai persiapan tambahan melanjutkan jenjang ke pendidikan tinggi.
Itulah informasi mengenai NIK dan KK dari penerima saldo dana bansos Rp1.800.000 dari pemerintah di rekening.
Semoga bermanfaat.