JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Apakah seluruh NIK KTP masyarakat akan mendapatkan saldo DANA gratis Rp700.000 hingga Rp3.500.000 dari Kartu Prakerja? Simak selengkapnya di sini.
Kartu Prakerja sebagai program pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat untuk ikut segera mendaftarkan dirinya.
Namun, apakah seluruh masyarakat berhak mengikuti program pemerintah ini? Ternyata terdapat daftar siapa saja yang tidak bisa menerima manfaat Prakerja.
Kartu Prakerja
Kartu Prakerja merupakan program yang disalurkan pemerintah beasiswa pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja dan kewirausahaan.
Tak hanya itu, program ini juga ditujukan oleh para pelaku kewirausahaan atau yang baru ingin membuka usaha kecil dan mikro.
Program ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas kerja serta meningkatkan kewirausahaan.
Terpantau dari media sosial dan website resmi Kartu Prakerja hingga saat ini belum ada informasi mengenai jadwal pendaftaran gelombang selanjutnya.
Pasalnya banyak masyarakat yang sangat menunggu program pemerintah ini untuk bekal saat mencari pekerjaan atau hanya ingin menambah skill dalam dunia profesional.
Sehingga, terdapat beberapa prediksi bahwa Kartu Prakerja gelombang 70 akan dibuka pendaftaran pada Juli 2024 tepatnya di hari Jumat, 5 juli 2024.
Daftar yang Tidak Bisa Daftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar program ini, pastikan Anda tidak termasuk dalam daftar
persyaratan yang tidak bisa mendaftarkan diri sebagai peserta.
Apa saja? Ini dia daftar yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja:
- Pimpinan daah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- Aparatur Sipil Negara.
- Anggota Kepolisian/TNI.
- Kepala Desa atau Perangkat Desa.
- Pejabat Negara.
- Direksi, Komisaris dan Dewan Pengawasan Negara atau Daerah.
Selain itu, hanya 2 NIK dalam 1 KK saja yang diperbolehkan menjadi peneima
manfaat Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Ada yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar yakni syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 70 sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Usia minimal 18-64 tahun.
- Tidak sedang dalam pendidikan formal.
- Pencari kerja, buruh terkena PHK, pekerja ingin meningkatkan skill.
- Pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Apabila Anda telah dipastikan tidak termasuk pada daftar yang tidak bisa daftar program ini. Simak cara daftar Kartu Prakerja untuk gelombang selajutnya.
Berikut cara daftar Kartu Prakerja dengan mudah:
- Kunjungi laman resmi Prakerja, prakerja.go.id.
- Apabila belum memiliki akun, silahkan lakukan pendaftaran.
- Isi kolom data diri sesuai dengan KTP dan unggah foto KTP serta data lainnya.
- Lakukan verifikasi wajah, pastikan wajah terlihat jelas.
- Ikuti tahapan yang diarahkan seperti menjawab pertanyaan yang akan muncul di laman.
- Tes Kemampuan Dasar(TKD) dan ikuti perintah yang akan diarahkan pada layar.
- Klik menu 'Gelombang' pilih gelombang yang tersedia dengan klik 'Gabung Gelombang'.
Demikian daftar NIK KTP yang tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja hingga cara mendaftarnya.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke
saluran resmi WhatsApp Poskota.GABUNG DI SINI