Selamat! Saldo DANA Rp700.000 Berhak Anda Klaim via Kartu Prakerja Gelombang 70, Daftar Cuma Pakai NIK KTP dan KK

Jumat 05 Jul 2024, 18:29 WIB
Cuma pakai NIK KTP dan KK Anda berhak dapat Rp700.000 via Kartu Prakerja gelombang 70 jika lolos verifikasi. (Foto:Prakerja)

Cuma pakai NIK KTP dan KK Anda berhak dapat Rp700.000 via Kartu Prakerja gelombang 70 jika lolos verifikasi. (Foto:Prakerja)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi Anda yang sedang mencari peluang untuk meningkatkan keterampilan dan sekaligus mendapatkan Saldo DANA sebesar Rp700.000!

Kini, Anda dapat melakukannya melalui program Kartu Prakerja Gelombang 70 yang sudah resmi dibuka pada Jumat, 5 Juli 2024.

Anda dapat melakukan pendaftaran hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) serta mendapatkan manfaatnya jika berhasil lolos dalam tahap verifikasi.

Program Kartu Prakerja adalah

Program Kartu Prakerja merupakan sebuah inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja melalui sejumlah pelatihan online serta pembagian insentif secara gratis.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko) bergerak sebagai inisiator untuk melakukan pemberdayaan kepada masyarakat yang berhak menerima.

Adapun target yang dituju adalah mereka yang termasuk dalam golongan pencari kerja, karyawan atau buruh yang terkena program PHK serta pelaku usaha menengah dan kecil.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja

Setelah Kemenko dan pihak penyelenggara secara resmi mengumumkan waktu pendaftaran telah dibuka, anda bisa langsung melihat persyaratan yang harus dipenuhi agar peluang lolos pada program ini semakin terbuka.

Pemenuhan syarat ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelatihan serta dana insentif menyasar kepada mereka yang betul-betul membutuhkan.

  • Warga Negara Indonesia (WNI),  dengan rentang usia mulai 18 hingga 65 tahun
  • Minimal memiliki 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada 1 Kartu keluarga (KK)
  • Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
  • Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
  • Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Agar mempermudah serta memperbesar peluang lolos tahap verifikasi, ada baiknya Anda mencermati cara mendaftar kartu Prakerja berikut ini,

  • Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
  • Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
  • Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
  • Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
  • Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.

Anda dapat melakukan pendaftaran pada pelatihan gratis dari pemerintah ini secara langsung melalui HP dan komputer pribadi.

Pastikan jaringan internet Anda berjalan dengan baik untuk mempermudah proses pendaftaran.

Nominal Insentif Saldo DANA Kartu Prakerja

Berita Terkait

News Update