Daftarkan NIK E-KTP dan KK Anda! Dapatkan SALDO DANA GRATIS Rp4.200.000 dari Pemerintah Lewat Kartu Prakerja, Cek Caranya di Sini

Jumat 05 Jul 2024, 20:25 WIB
Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, dapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah lewat Program Kartu Prakerja. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Daftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda, dapatkan saldo dana gratis Rp4.200.000 dari pemerintah lewat Program Kartu Prakerja. (Poskota/Fani Ferdiansyah)

Langkah pertama adalah membuat akun dengan memasukkan alamat email dan password yang akan digunakan untuk login.

2. Verifikasi KTP dan KK

Selanjutnya, verifikasi identitas Anda dengan memasukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK), 16 digit nomor Kartu Keluarga (KK), dan tanggal lahir.

3. Isi Data Diri

Lengkapi data diri Anda sesuai dengan informasi yang diminta pada formulir pendaftaran.

4. Unggah Foto E-KTP

Unggah foto KTP Elektronik untuk keperluan verifikasi lebih lanjut.

5. Scan Wajah

Lakukan scan wajah dengan cara mengedipkan mata sebagai langkah verifikasi biometrik.

6. Jawab Pertanyaan Alasan Mengikuti Kartu Prakerja

Jawab beberapa pertanyaan mengenai alasan Anda ingin mengikuti program Kartu Prakerja.

7. Isi Pertanyaan Mengenai Pelatihan dan Keterampilan

Isi pertanyaan tentang jenis pelatihan yang Anda minati dan keterampilan yang ingin dikembangkan.

8. Verifikasi Nomor HP

Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif dengan memasukkan kode OTP yang dikirim melalui SMS.

9. Isi Pernyataan Pendaftar

Isi pernyataan sesuai dengan kondisi Anda sebagai calon peserta program.

10. Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD)

Tahap terakhir adalah mengikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD) yang terdiri dari beberapa soal untuk mengukur kemampuan dasar.

Setelah menyelesaikan semua tahapan ini, Anda tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi. 

Jika lolos, Anda akan menerima saldo dana untuk mengikuti berbagai pelatihan yang tersedia di platform Kartu Prakerja.

Berita Terkait
News Update