Rp4,2 Juta Saldo Dana Gratis Jatuh kepada NIK E-KTP Anda, Cek Nomor HP Sekarang!

Rabu 03 Jul 2024, 22:19 WIB
Rp4,2 juta saldo dana gratis jatuh kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, cek nomor HP sekarang! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Rp4,2 juta saldo dana gratis jatuh kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, cek nomor HP sekarang! (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Rp4,2 juta saldo dana gratis jatuh kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda, cek nomor HP sekarang!

Dana tersebut diberikan pemerintah untuk para peserta Program Kartu Prakerja yang berhasil dinyatakan lolos hingga mengisi survei pasca pelatihan pertama.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menemukannya dalam artikel ini.

Program Kartu Prakerja

Dana bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja. Saat lolos, Anda akan mendapatkan informasi berupa notifikasi kelolosan melalui SMS pada nomor HP dan alamat email yang didaftarkan.

Bagi Anda yang telah lolos seleksi Program Kartu Prakerja, Anda berhak menerima total dana sebesar Rp4.200.000, yang terdiri dari:
- Dana beasiswa pelatihan sebesar Rp3.5 juta.
- Insentif total sebesar Rp700.000.

Penggunaan Dana Bantuan

Dana sebesar Rp3.500.000 harus digunakan untuk mengikuti pelatihan dalam program ini.

Setelah dinyatakan lolos Program Kartu Prakerja, Anda memiliki waktu 15 hari kalender untuk membeli pelatihan pertama.

Pergunakan saldo bantuan dari pemerintah yang tersedia di Dashboard Prakerja Anda untuk membeli berbagai pelatihan sesuai dengan minat, latar belakarng atau kebutuhan Anda. 

Terdapat banyak pelatihan, baik itu keterampilan teknis maupun soft skills, termasuk pelatihan bahasa asing.

Insentif Pasca Pelatihan

Setelah menyelesaikan pelatihan dan memperoleh sertifikat, Anda berhak menerima insentif sebesar Rp600.000. 

Selain itu, Anda bisa mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp100.000 dengan menyelesaikan dua survei, yang masing-masing bernilai Rp50.000.

Berita Terkait
News Update