JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menyiapkan bantuan sosial khusus balita atau bayi dibawah lima tahun yang cair pada bulan Juli 2024. Saldo dana senilai Rp750.000 akan disalurkan melalui bantuan sosial (bansos) PKH yang kini memasuki tahap 3.
Bansos PKH tersebut bakal langsung ditransfer ke nomor rekening diantaranya BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Salahsatu Bansos PKH yang disalurkan untuk tahap tiga ini yakni ditujukan kepada anak usia dini atau balita. Nilai saldo dana Bansos PKH untuk balita tersebut senilai Rp750.000.
Nilai bantuan tersebut totalnya mencapai Rp3.000.000 untuk satu tahun. Dalam satu tahun oleh pemerintah dicairkan dana Bansos PKH tersebut mencapai 4 tahap pencairan.
Penerima Bansos PKH tahap 3 yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos.
Masyarakat bisa langsung mengecek penerima Bansos PKH tahap 3 yang cair mulai Juli 2024 ini melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3, seperti yang diketahui, bantuannya disalurkan dalam empat tahap setiap tahun. Yakni setiap tiga bulan sekali melalui Himbara dan Kantor Pos.
Tahap ketiga akan disalurkan pada Juli 2024 hingga September 2024. Bantuan ini, bagaimanapun, belum diberikan oleh pemerintah hingga berita ini ditulis.
Dengan menggunakan metode berikut, masyarakat dapat mengetahui kapan Bansos PKH tahap 3 akan cair atau kapan akan cair:
1. Cek nomor rekening Himbara secara berkala
2. Menanyakan surat undangan pencairan di Kantor Pos Jadwal pencairan Bansos PKH tahap 3 ini cair bulan apa juga bisa dicek melalui menu progres penyaluran di link cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos PKH Tahap 3
Cara menggunakan situs web cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui status penerima Bansos PKH Tahap 3 yang akan diberikan mulai Juli 2024 adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih alamat sesuai KTP
3. Masukkan nama lengkap
4. Masukkan kode huruf
5. Klik "Cari Data" Lalu akan muncul info apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima Bansos
Kriteria Penerima PKH
- Penerima bantuan PKH harus memenuhi sejumlah kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan identifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga membutuhkan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Nama tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Jadwal Tahap Pencairan PKH 2024
Program Keluarga Harapan (PKH) menyediakan bantuan sosial (bansos) kepada Keluarga Miskin (KM) sebagai langkah percepatan penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Berikut adalah jadwal pencairan PKH untuk tahun 2024, merujuk pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Itulah informasi seputar Bansos PKH 2024 yang bisa Anda ikuti langkah-langkahnya.