SELAMAT, NIK dan KK Ini Sudah Terima Saldo Dana Rp750.000 Gratis dari Bansos Pemerintah untuk Balita Juli 2024, Cek Syarat dan Cara Pencairan di Sini!

Jumat 05 Jul 2024, 07:22 WIB
SELAMAT, NIK dan KK Ini Sudah Terima Saldo Dana Rp750.000 Gratis dari Bansos Pemerintah untuk Balita Juli 2024, Cek Syarat dan Cara Pencairan di Sini! (Foto: Pixabay)

SELAMAT, NIK dan KK Ini Sudah Terima Saldo Dana Rp750.000 Gratis dari Bansos Pemerintah untuk Balita Juli 2024, Cek Syarat dan Cara Pencairan di Sini! (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK dan KK Ini sudah terima saldo dana Rp750.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) pemerintah untuk usia balita pada Juli 2024. Cek syarat dan cara pencairannya pada artikel ini secara baik-baik. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga berhak dapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak golongan balita. 

Terdapat 4 (empat) tahap pencairan bansos PKH pada tahun 2024 yang terhitung selama 3 (tiga) bulan sekali dari Januari-Desember. Maka bulan Juli sudah memasuki pencairan tahap ke-4. 

Bantuan untuk golongan balita sendiri pada bansos PKH 2024 adalah sebesar Rp750.000 per atau atau Rp3.000.000 per tahunnya yan dapat dicairkan melalui 2 (dua) cara sebagi berikut:

  • Melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna merah putih yang sudah tersambung dengan rekening bank HIMBARA mulai dari MBNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
  • Melalui kantor Pos Indonesia sesuai domisili masing-masing apabila tidak memiliki rekening bank sebagaimana yang telah dipilih pemerintah tersebut. 

Terdapat beberapa syarat pencairan bansos PKH khusus balita yang wajib diketahui. Simak informasi selengkapnya di bawah ini!

Syarat Penerima Bansos PKH Golongan Balita

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. NIK dan KK terdaftar di DTKS
  3. Rutin melakukan pemeriksaan di Posyandu atau Puskesmas
  4. Termasuk kategori miskin atau KPM
  5. Keluarga bukan bagian dari Aparatur Sipin negara (ASN), TNI Polri, hingga kepala atau perangkat desa 

Persyaratan Khusus Bansos PKH Golongan Balita 0-11 Bulan

  1. ASI eksklusif selama 6 bulan pertama sejak kelahiran
  2. Melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin atau tiga kali dalam satu bulan pertama
  3. Melakukan timbang berat adan dan ukur tinggi tiap bulan 
  4. Imunisasi lengkap
  5. Konsumsi suplemen vitamin A satu kali di usia 6-11 bulan
  6. Pemantauan perkembangan sebanyak dua kali pada satu tahun 

Persyaratan Khsusus Bansos PKH Golongan Balita 1-4 Tahun

  1. telah emlakukan imunisasi tambagan 
  2. Melakukan timbang berat badan dan ukur tinggi tiap bulan
  3. Pemantauan perkembangkan minimal dua kali pada satu tahun
  4. Konsumsi kapsul vitamin A dua kali dalam satu tahun 

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 

1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id

2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan 

Berita Terkait
News Update