Viral kisah Asniati guru TK di Jambi, tak tahu dipensiunkan malah diminta kembalikan gaji Rp75 Juta. (Istimewa)

NEWS

Viral! Kisah Asniati Guru TK di Jambi, Tak Tahu Dipensiunkan Malah Diminta Kembalikan Gaji Rp75 Juta

Rabu 03 Jul 2024, 21:08 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah kisah menggugah hati menimpa seorang guru TK dari Kabupaten Muaro Jambi saat ini tengah menjadi sorotan publik. 

Wanita tersebut bernama Asniati. Ia telah mengabdikan sebagian besar hidupnya sebagai guru di TK Negeri 3 Sungai Bertam, dan kini malah terjebak dalam masalah yang tak ia duga sebelumnya.

Wanita berusia 60 tahun itu memulai karirnya sebagai guru honorer di TK tersebut sejak tahun 1991 dengan latar belakang pendidikan SMA. 

Perjalanan panjangnya dalam dunia pendidikan tidak lepas dari dedikasi dan pengorbanan yang ia berikan untuk mendidik anak-anak usia dini di daerah tersebut.

Setelah bertahun-tahun mengabdi, pada tahun 2008 akhirnya Asniati akhirnya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Kendati sudah diangkat pada tahun itu, Surat Keputusan (SK) pengangkatannya baru ia terima di tahun 2009. 

Dengan segala kerja kerasnya, Asniati menjalani tugasnya dengan penuh semangat, terus membimbing generasi muda hingga mencapai usia pensiunnya.

Namun, masa pensiunnya tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan. 

Saat usianya mencapai 60 tahun, ia mendapati dirinya tersandung masalah birokrasi yang rumit antara instansi pemerintah. 

Perbedaan interpretasi mengenai usia pensiun di antara Badan Pengelola Keuangan (BPK) dan Aset Daerah Muaro Jambi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menciptakan kebingungan yang mengganggu ketenangan masa pensiunnya.

Menurut BPK dan Aset Daerah, Asniati seharusnya pensiun pada usia 60 tahun yang sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Akan tetapi BKD menganggap bahwa usia pensiunnya seharusnya 58 tahun. 

Ketidaksesuaian ini kemudian berdampak pada pembayaran gaji yang diterimanya.

Asniati harus mengembalikan gajinya selama dua tahun sebesar Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Ia sendiri merasa kebingungan dan kecewa.

Pasalnya akibat dari tidak adanya kejelasan mengenai usia pensiunnya dan tetap melanjutkan mengajar hingga usia 60 tahun, Asniati justru malah harus mengembalikan uang gaji yang diterimanya selama 2 tahun tersebut.

Ia juga mempertanyakan mengapa tidak ada pemberitahuan resmi mengenai usia pensiun yang sebenarnya dari pihak BKD.

Asniati berharap pemerintah bisa memberikan keadilan untuknya. 

Ia pun meminta perhatian kepada Presiden Joko Widodo mengenai masalah yang menimpanya. 

Tags:
viralKisah Viralkisah viral hari iniberita Viralguru tk di jambipns

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor