JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik datang untuk masyarakat yang membutuhkan dari golongan keluarga miskin dan rentan. Saldo dana gratis Rp600.000 akan disalurkan pemerintah melalui program bantuan sosial (bansos).
Cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar maka bantuan gratis tersebut bisa diterima oleh masyarakat.
Pemerintah akan menyalurkan Rp600.000 kepada penerima yang termasuk dalam kategori lansia atau penyandang disabilitas melalui Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang direncanakan cair pada Juli sampai dengan September untuk tahap ketiga pada 2024.
Apa itu Bansos PKH?
Bansos PKH merupakan sebuah program dana bantuan bersyarat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk langkah pemberdayaan kepada masyarakat yang termasuk dalam golongan miskin dan rentan.
Masyarakat yang berhak menerima dan manfaat gratis tersebut terlebih dahulu harus didaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Hal ini dimaksudkan untuk memaksimalkan penyaluran bantuan untuk Itu keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pernyataan ini kusalurkan dalam Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 yang membahas mengenai program Bansos ini.
Syarat Penerima PKH adalah
Seperti yang sudah dibicarakan di atas bahwa pemerintah memberikan bantuan dana ini kepada masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk menerima bansos PKH 2024,
- Warga Negara Indonesia (WNI). Dibuktikan dengan e-KTP.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan.
- Tidak termasuk anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI.
Hal tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan ini tidak terasa saran dan betul-betul didapatkan oleh mereka yang membutuhkan.
Nominal Bansos PKH 2024
Berdasarkan Permensos nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa nominal saldo Bansos yang diterima oleh para peserta PKH akan berbeda pada setiap golongannya.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah untuk melakukan pemberdayaan dari berbagai sektor yang meliputi kesehatan pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Berikut ini besaran saldo dana Bansos PKH 2024 setiap golongan pertahap dan jumlah per tahunnya,
- Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) : Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
Cara Cek NIK KTP dan KK terdaftar Bansos PKH
Jika anda ingin mengetahui apakah NIK, KTP dan juga KK terdaftar dalam penerima Bansos PKH 2024 dapat mengikuti cara berikut ini.
Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".
• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Program bansos PKH dari pemerintah memberikan manfaat berupa saldo dana sebesar Rp600.000 kepada masyarakatnya yang memenuhi syarat.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda bisa mengecek status bantuan dan mendapatkan saldo dana dengan mudah.
Pastikan untuk selalu memeriksa informasi terbaru dan menjaga data pribadi Anda dengan baik.
Selamat kepada yang telah berhasil mendapatkan bantuan, dan semoga program ini bisa meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
( Raihan Ali Putra Santoso)