JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) kini sudah memasuki tahap ketiga periode bulan Juli, Agustus, dan September 2024. Segera cek NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik), sebab akan ada saldo dana bansos PKH Rp2,4 juta.
Para penerima manfaat bisa mengecek status pencairannya menggunakan NIK melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk itu, simak penjelasan berikut ini mengenai bantuan PKH, serta perkiraan pencairannya untuk tahap ketiga ini.
Bantuan PKH adalah Bansos (Bantuan Sosial) dari pemerintah. Bantuan program keluarga harapan ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu secara finansial.
Bantuan pemerintah ini utamanya berfokus untuk balita, siswa SD, ibu hamil, lansia, hingga disabilitas.
Kapan Dana Bantuan PKH Cair?
Saat ini penyaluran Bansos PKH akan memasuki tahap ketiga, setelah rampung tahap kedua pada April, Mei, Juni 2024.
Tahap ketiga ini diperkirakan akan cair selama Juli, Agustus, dan September 2024.
Berikut jadwal pencairan dana Bansos PKH sesuai dengan tahapannya :
- Tahapan pertama: Januari-Maret 2024
- Tahap kedua: April-Juni 2024
- Tahap ketiga: Juli-September 2024
- Tahap keempat: Oktober-Desember 2024
Untuk penyaluran dana Bansos PKH, pemerintah telah bekerja sama dengan PT Pos di seluruh Indonesia, serta Bank Himbara diantaranya BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
Hal tersebut demi memudahkan penyaluran bantuan kepada masyarakat, sehingga tidak ada kendala jarak maupun lokasi.
Cara Cek Status Pencairan PKH 2024
Untuk mengetahui status atau pengumuman pencarian Bansos PKH, para penerima manfaat bisa cek melalui cekbansos.kemensos.go.id berikut ini:
Berikut simak cara cek Bansos PKH melalui Website:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi wilayah sesuai domisili, dengan mengisi kolom provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan
- Isi nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan KTP
- Masukan empat huruf kode yang tertera dalam kotak
- Klik tombol Cari Data.
Besaran Bantuan PKH 2024
Setiap penerima manfaat, akan mendapatkan dana Bansos PKH yang berbeda-beda, tergantung kategori penerima manfaat.
Dikutip dari laman kemensos.go.id, terdapat 7 kategori penerima Bansos PKH, yang digelontorkan oleh Kementerian Sosial. Berikut daftar orang yang layak menerima Bansos PKH 2024.
- Balita usia 0-6: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Menerima Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Menerima Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.
Demikian penjelasan singkat mengenai bantuan PKH, yang memasuki tahap ketiga periode bulan Juli, Agustus, dan September.
Cek informasi pencairan selengkapnya secara berkala pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota, caranya klik tautan tersebut: