JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda untuk mengetahui saldo dana bantuan sosial (bansos) yang masuk ke rekening pribadi.
Pemerintah terus melakukan penyaluran bansos kepada masyarakat Indonesia di berbagai daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan.
Seperti halnya bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang masih terus berjalan hingga saat ini.
PKH merupakan bantuan sosial bersayrat kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dari ekonomi rentan yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Beberapa kategori masuk ke dalam penerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
Untuk kategori ibu hamil dan balita, ada saldo dana gratis Rp750.000 yang diberikan dalam satu tahap.
Ibu hamil dan balita penerima bansos PKH diharuskan untuk rutin memeriksa kesehatan, pemberian asupan gizi terhadap anak, imunisasi, serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Adapun, penyaluran uang dilakukan sebanyak empat tahap dalam satu tahunnya dengan nominal yang berbeda untuk beberapa kategori.
Besaran Nominal Bansos PKH
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Siswa SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Siswa SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Siswa SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dana bansos disalurkan kepada KPM melalui Kantor Pos atau Himpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PKH untuk semua kategori, Anda harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan masuk dalam daftar DTKS.
Selain itu, kondisi sosial ekonomi keluarga masuk golongan miskin dan rentan. Berikut ini jadwal pencairan dana bansos PKH 2024.
- Tahap 1 (Januari, Februari, Maret)
- Tahap 2 (April, Mei, Juni)
- Tahap 3 (Juli, Agustus, September)
- Tahap 4 (Oktober, November, Desember)