JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) dari Program Indonesia Pintar (PIP) sudah bisa diklaim oleh siswa penerima manfaat.
Bansos yang diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) ini dirancang sebagai upaya mencegah peserta didik putus sekolah dan bisa menarik kembali siswa putus sekolah untuk melanjutkan pendidikannya hingga taman jenjang menengah.
Oleh karena itu, orang tua siswa bisa memantau status penerima manfaatnya di pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk siswa nasional (NISN).
Kemudian status penerima ditentukan oleh terbitnya SK Nominasi bagi siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.
Selanjutnya, siswa penerima manfaat akan diberikan SK Pemberian untuk klaim saldo dana bansos PIP.
Kendati demikian, orang tua siswa bisa melakukan proses aktivasi rekening langsung ke bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikan yang tengah ditempuh peserta didik.
Berikut ini bank penyalur yang bisa didatangi untuk aktivasi rekening bansos PIP, di antaranya:
- Bank BRI sebagai penyalur saldo dana siswa SD dan SMP
- Bank BNI sebagai penyalur saldo dana siswa SMA dan SMK
- Bank BSI sebagai penyalur saldo dana siswa yang berawa di wilayah Aceh
Cara Aktivasi Rekening
Berikut ini cara untuk aktivasi rekening penerima manfaat untuk mendapat saldo dana gratis dari Kemdikbudristek, yaitu:
- Mendatangi bank penyalur sesuai dengan jenjang peserta didik
- Membawa surat keterangan penerima PIP dari sekolah
- Membawa identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua wali dan Kartu Pelajar siswa
- Mengisi formulir rekening simpanan pelajar (SimPel)
Waktu Pencairan Saldo Dana PIP
Dari munculnya status SK Pemberian, saldo dana bantuan biasanya masuk ke rekening penerima manfaat sekira dua hingga tiga minggu.
Berikut ini rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh penerima manfaat, antara lain:
- Siswa SD mendapat bantuan Rp450.000, sedangkan siswa baru dan akhir mendapat Rp225.000
- Siswa SMP mendapat bantuan Rp750.000, sedangkan siswa baru dan akhir mendapat Rp375.000
- Siswa SMA mendapat bantuan Rp1.800.000, sedangkan siswa baru dan akhir mendapat Rp500.000 sampai Rp900.000
Untuk lebih memastikan, orang tua siswa bisa melakukan pengecekan status penerima manfaat secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI