JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan sosial (bansos) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek).
Dalam rancangannya, bansos di bidang pendidikan ini hadir sebagai upaya mencegah putus sekolah dan bisa menarik kembali siswa putus sekolah untuk menyelesaikan pendidikannya hingga tamat sampai jenjang menengah.
Adapun saldo dana bansos PIP yang diberikan oleh pemerintah pada keluarga penerima manfaat (KPM) disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, seperti:
- Anak usia sekolah dasar (SD) : Rp450.000
- Anak usia sekolah menengah pertama: Rp750.000
- Anak usia sekolah menengah atas : Rp1.800.000
Berdasarkan jadwal penyalurannya, bansos PIP ini tengah berada dalam masa pencairan termin dua untuk periode salur Mei-September 2024.
Lebih lanjut, penerima manfaat bisa klaim saldo dana bantuan ini bila SK Nominasi telah diterbitkan oleh Kemdikbudristek.
Kendati demikian untuk mengetahui sekolah mana saja yang telah mendapatkan SK Nominasi, orang tua siswa penerima manfaat bisa melakukan langkah-langkah di bawah ini.
Mengecek Status SK Nominasi Bansos PIP
Menurut informasi dari kanal YouTube Gue Rahman, disebutkan bagaimana cara untuk mengecek status SK Nominasi siswa penerima manfaat.
Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua siswa untuk mengecek status SK Nominasi, antara lain:
- Masuk ke pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan data nomor induk kependudukan (NIK) dan NISN
- Masukkan hasil penjumlahan dari kode verifikasi yang tersedia
- Kemudian tekan menu ‘Cek Penerima PIP’
- Setelah masuk dalam halaman pengecekan, orang tua siswa bisa melakukan ini:
- Pilih menu penyaluran dan tekan menu ‘Pemberian Nasional’
- Lihat daftar provinsi dan masukkan sesuai data penerima manfaat, contohnya ‘Jawa Barat’
- Masukkan data lengkap lainnya seperti nama kabupaten dan kecamatan
- Lalu, lihat data sekolah serta siswa yang telah mendapatkan saldo dana gratis PIP ini
- Terakhir, bila daftar sekolah siswa penerima manfaat sudah masuk tahap pencairan. Orang tua siswa bisa langsung menghubungi pihak sekolah atau segera mencairkan dana bantuan di rekening milik siswa.
Demikian langkah-langkah untuk melakukan pengecekan daftar sekolah yang telah mendapat SK Nominasi dari bansos PIP.
Untuk memastikan, orang tua siswa penerima manfaat bisa melakukan pengecekan secara berkala di pip.kemdikbud.go.id.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI