JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda berhasil terdaftar dalam penerimaan saldo dana gratis Rp225.000 hingga Rp500.000 yang disalurkan melalui bantuan sosial (bansos) pemerintah apabila memenuhi syarat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menggagas berbagai bansos untuk mendukung kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
Satu di antara bansos yang popular yaitu Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran bantuan ini terbagi menjadi empat tahap dalam satu tahun.
Terdapat berbagai kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia), dan anak sekolah.
Untuk anak sekolah, saldo dana bansos diberikan kepada semua jenjang dari mulai SD, SMP, hingga SMA dengan nominal yang berbeda-beda.
Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan bantuan yang dikelola pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada keluarga yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa bansos diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
PKH menjadi bantuan bersyarat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan rujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Apabila KPM telah mendapatkan bansos ini, maka mereka wajib memenuhi beberapa hal seperti memastikan anak-anaknya bersekolah, dapat imunisasi, pemeriksaan kesehatan secara rutin di balai terdekat, dan mengikuti layanan kesejahteraan lainnya.
Jumlah Nominal Dana Bansos PKH
- Ibu Hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Balita: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Lansia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Anak SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Anak SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Anak SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
Dalam proses penyaluran uang, PKH bekerjasama dengan PT Pos Indonesia atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.
Adapun untuk jadwlnya terbagi menjadi empat tahap pencairan yaitu tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), dan tahap 4 (Oktober-Desember).
Saat ini, penyaluran saldo dana bansos PKH telah memasuki tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus, dan September.
Memasuki bulan Juli ini, dana bansos dibutuhkan untu anak-anak sekolah yang akan menyambut tahun ajaran baru 2024 seperti membeli buku, alat tulis, tas, sepatu, dan lain sebagainya.
Syarat Dapat Bansos PKH
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Masuk dalam daftar DTKS
- Kondisi sosial ekonomi keluarga tergolong miskin dan rentan
- Memiliki anggota keluarga seperti yang tercantum dalam kategori penerima PKH
Cek Bansos PKH 2024
Anda dapat memeriksa bansos PKH 2024 tahap 3 secara mandiri melalui situs resmi Kemensos. Siapkan KTP dan perangkat yang terhubung dengan jaringan internet.
- Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat Anda: Provisi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat bansos PKH 2024
- Masukkan empat huruf kode captcha untuk keamanan
- Klik 'CARI DATA'
Segera periksa nama penerima manfaat untu dapat mengambil saldo dana bansos PKH 2024 tahap 3.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.