JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Perlu diketahui penyaluran saldo DANA bansos Rp700.000 tak bisa diklaim oleh warga negara Indonesia (WNI) yang masuk dalam golongan ini, berikut penjelasan dan bagaimana cara mendapatkan dana bantuan yang diberikan pemeritah.
Dalam pembagian bantuan sosial, pemerintah telah menetepkan kategori warga yang bisa mendapat saldo dana bansos.
Adapun penyaluran dana bansos ini dilakukan dengan cara di transfer melalui rekening bank atau dompet elektronik seperti DANA, OVO dan lain sebagainya.
Nominal saldo dana yang didapat oleh penerima manfaat sebesar Rp700.000, namun untuk mendapat bantuan ini, penerima manfaat harus mendaftar terlebih dahulu sebagai peserta dari program Kartu Prakerja.
Lebih lanjut, pemerintah juga menetapkan syarat bahwa yang bisa mendapatkan saldo dana insentif Prakerja Rp700.000 ini sebanyak dua orang dalam satu Kartu Keluarga (KK) serta berusia 18-64 tahun.
5 Golongan WNI yang Tak Berhak Klaim Saldo Dana Bansos
Berikut ini rincian lima golongan WNI yang tak berhak untuk klaim saldo dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah, antara lain:
- Pejabat Negara
- Anggota DPRD
- ASN/TNI atau Polri
- Kepala Desa/Perangkat Desa
- Dewas BUMN/BUMD
Selain dari lima golongan di atas setiap warga negara Indonesia, bisa mendaftar Kartu Prakerja untuk mendapatkan pelatihan peningkatan keterampilan serta mendapat dana insentif Prakerja yang diberikan pemerintah.
Bagi peserta yang lolos nantinya akan mendapat dana beasiswa sekira Rp4.200.000 yang akan dipecah dengan komposisi Rp3.500.000 untuk membeli pelatihan, Rp600.000 insentif Prakerja dan Rp100.000 insentif dari hasil pengisian survei.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Untuk peserta yang ingin mendaftar dan mengikuti pelatihan Prakerja, ini langkah yang harus dilakukan:
- Akses situs resmi prakerja.go.id
- Login atau daftar menggunakan email peserta yang aktif
- Verifikasi nomor induk kependudukan (NIK) di KTP serta KK dan lengkapi data seperti tanggal lahir, tempat tinggal dan lain sebagainya, kemudian tekan tombol ‘Lanjut’
- Isi formulir data diri dengan lengkap dan benar
- Lakukan verifikasi foto KTP dengan cara mengunggah foto e-KTP dan tekan tombol ‘Kirim Foto e-KTP’
- Verifikasi wajah peserta
- Isi form alasan mengikuti Kartu Prakerja
- Isi form minat serta keterampilan
- Verifikasi nomor HP aktif milik peserta untuk menyambungkan akun Prakerja dengan dompet elektronik atau rekening bank, kemudian masukkan kode OTP yang dikirim lewat SMS
- Jawab form Tes Kemampuan Dasar (TKD)
- Setelah tahapan di atas dilakukan, peserta masuk ke dashboard Prakerja dan tinggal memilih pendaftaran gelombang yang tersedia dengan menekan tombol ‘Gabung Gelombang’
- Kemudian nantinya ada menu persetujuan yang muncul, tinggal tekan ‘Saya Menyetujui’
Apabila peserta sudah mendaftar, pengumuman seleksi penerimaan akan diumumkan melalui SMS dan email. Peserta yang tidak lolos, diperbolehkan untuk mengikuti penerimaan gelombang selanjutnya.
Demikian informasi mengenai bansos Rp700.000 yang disalurkan pemerintah dan tidak boleh di klaim oleh WNI yang tergabung dalam golongan tertentu.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI