JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda tertulis jadi penerima saldo dana Rp600.000 gratis dari bantuan sosial (bansos) pemerintah. Cek cara pencairannya pada artikel ini.
Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) merupakan identitas penting untuk memastikan Anda masuk dalam kategori penerima manfaat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau tidak.
Bansos PKH memiliki 4 tahap pencairan pada tahun 2024 ini dengan nominal sesuai golongannya masing-masing yaitu Januari-Maret (tahap 1), April-Juni (tahap 2), Juli-September (tahap 3), dan Oktober-Desember (tahap 4).
Pencairannya disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berwarna Merah Putih yang sudah terhubung dengan beberapa rekening dari bank HIMBARA berikut ini:
- Bank Mandiri
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
Jika tidak memiliki rekening, maka Anda dapat melakukan pencairan langsung ke kantor Pos Indonesia sesuai domisili masing-masing selaku penyalur utama.
Berikut syarat dan cara cek status penerima bansos PKH 2024 denan mudah. Simak informais lengkapnya berikut ini.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memilliki KTP dan KK
2. NIK KTP dan nama tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
3. Tercatat sebagai keluarga miskin atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
4. Bukan anggota TNI/POLRI, ASN, dan pegawai BUMN/BUMD
5. Bukan penerima subsidi pemerintah lainnya seperrti Prakerja atau BLT Mitigasi Risiko Pangan
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024
1. Kunjungi situs web https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Mengisi provinsi, kabupaten/kota, kecematan, dan kelurahan
3. Isi nama lengkap sesuai KTP
4. Isi captcha yang tersedia
5. Pilih ‘Cari Data’
6. Jika masuk sebagai kategori penerima, maka akan muncul status penerimaan
7. Jika tidak termasuk maka tertulis ‘Tidak Terdapat Peserta/PM’
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos ini pada setiap tahapnya tidak menentu sehingga tidak semua penerima mendapatkan bantuan dalam waktu yang bersamaan.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo dana bansos PKH 2024, salah satu program dari pemerintah.
Untuk mendapatkan informasi menarik lainnya hingga uang gratis tiap hari, silakan bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini: