JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi siswa madrasah dengan nomor induk di bawah ini, saatnya untuk mencairkan saldo dana gratis hingga Rp1.800.000 bantuan dari pemerintah melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Madrasah Tahun Anggaran (TA) 2024.
Saldo gratis tersebut sebagai uang saku untuk memenuhi kebutuhan sekolah selama mengikuti jenjang pendidikan wajib belajar 12 tahun.
Berlaku bagi peserta didik yang duduk dibangku Madrasah Intidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) pemegang kartu KIP, atau siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu pemegang kartu KKS dan PKH.
PIP Madrasah 2024 Bagi Siswa Penerima SK Nominasi dan Pemberian
Bantuan uang saku PIP Madrasah ini pun berlaku bagi pelajar yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) Nominasi dan Pemberian yang dikeluarkan oleh dinas yang berkepentingan.
Peserta didik penerima SK ini, berdasarkan atas kondisi keluarga seperti:
- Pelajar dari keluarga kurang mampu yang sudah tercatat di Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), namun belum menerima bantuan PIP
- Anak didik tanpa orang tua atau yatim piatu, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), anak yang tinggal di panti asuhan dan tercantum di data DTKS
- Siswa yang berasal dari daerah terkena musibah bencana alam
- Peserta didik yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan dan Terluar)
Metode Penyaluran PIP Madrasah 2024
Untuk metode penyaluran dana PIP Madrasah 2024 tahap kedua ini, sudah dirumuskan sedemikian rupa, sehingga bentuk penyaluran bantuan tersebut, dibagi atas jenjang pendidikan siswa, dengan besaran:
- Pelajar Madrasah Ibtidaiyah (MI, berhak mendapat uang saku sebesar Rp450.000/ Siswa
- Peserta didik Madrasah Tsanawiyah (MTs), akan menerima uang santunan Rp750.000/ Siswa, dan
- Siswa Madrasah Aliyah (MA), dana bantuan yang diterima sebesar Rp1.800.000/ Siswa
Cara Cek Status Peserta Didik Penerima Dana PIP Madrasah 2024
Bagi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) bisa langsung melakukan pengecekan dengan mengunjungi laman resmi SIPMA Kemenag. Caranya:
- Akses laman SIPMA pipmadarasah.kemenag.go.id
- Ketik nama siwa atau Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) atau Siswa Madrasah
- Tuliskan nama Kota lokasi Madrasah
- Klik tombol ‘Cari’
Cara Klaim Dana PIP Madrasah 2024
Untuk klaim uang bantuan PIP Madrasah 2024, hanya ada 2 cara penarikan saldo dana, yaitu melalui gerai ATM terdekat dan Aktivasi Rekening.
Bagi siswa yang sudah memiliki KIP dan sudah dinyatakan mendapatkan bantuan PIP Madrasah 2024 tahap kedua, bisa langsung menuju gerai ATM terdekat untuk melakukan penarikan bantuan.
Sedangkan bagi siswa penerima SK Nominasi atau Pemberian, diwajibkan untuk aktivasi rekening di bank yang ditunjuk dengan mendatangi bank yang bersangkutan untuk melakukan pengajuan sambil membawa berkas penunjang pencairan seperti:
- Kartu identitas pengenal penerima bansos diantaranya: Kartu Pelajar, SK (Nominasi atau Pemberian), KTP anak, Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah, Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form-PIP.04)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Bank
Dengan mengikuti semua tahapan dan panduan di atas, seyogyanya siswa yang sudah tercatat sebagai penerima bantuan, akan segera menikmati uang gratis tersebut, guna memenuhi biaya pendidikannya.
Manfaatkan saldo dana gratis PIP Madrasah tersebut sebaik mungkin, seperti membeli perlengkapan sekolah, atau biaya lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pendidikan.