BPNT adalah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.. (Pixabay/IqbalStock)

EKONOMI

Saldo Dana Rp2,4 Juta Telah Cair ke Rekening Anda dari Bansos Pemerintah, Cek NIK E-KTP untuk Klaim Sekarang

Selasa 02 Jul 2024, 21:47 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp2,4 juta. Pastikan NIK, E-KTP, dan nomor KK Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial BPNT.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan bantuan tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BPNT adalah satu dari lima jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahun 2024.

Selain BPNT, terdapat program bantuan sosial lainnya yang akan disalurkan tahun ini, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino, Bantuan Beras 10 Kilogram, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Pemerintah berharap berbagai program bantuan sosial ini dapat membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi seperti kenaikan harga bahan pokok.

Berikut informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, syarat penerima, hingga cara mendaftar BPNT.

Kriteria Penerima BPNT

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT adalah keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25% terendah yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DKTS).

Besaran Dana BPNT

Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai. Total bantuan BPNT yang akan disalurkan adalah Rp2.400.000 per penerima per tahun, disalurkan dalam 6 tahap atau setiap dua bulan sekali.

Setiap tahapnya, penerima akan mendapatkan Rp400.000 atau Rp200.000 per bulan.

Syarat Penerima BPNT

Untuk menerima BPNT, masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

Langkah Mendaftar BPNT

Jika Anda belum terdaftar, berikut langkah-langkah untuk mendaftar sebagai penerima BPNT:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Registrasi akun BPNT untuk membuat akun baru.
  3. Isi data diri seperti NIK, Nomor KK.
  4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP.
  5. Klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan pendaftaran.
  6. Setelah akun terdaftar, pilih menu "Daftar Usulan" pada aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  7. Klik "Tambah Usulan".
  8. Isi data diri sesuai yang diminta.
  9. Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan.
  10. Pastikan data sudah benar, lalu klik "Tambah Usulan".
  11. Tunggu verifikasi dari Kemensos dan dinas terkait.

Cara Mengecek Penerima BPNT

Setelah memenuhi persyaratan, Anda dapat mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi website resmi Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
  2. Isi wilayah penerima bantuan (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  3. Isi alamat sesuai informasi pada KTP.
  4. Ketik nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Jika hasil pencarian menunjukkan status "Penyaluran" atau "Proses Bank Himbara/PT Kantor POS", berarti Anda terdaftar sebagai penerima BPNT.

Demikian informasi mengenai besaran dana, kriteria penerima, cara cek penerima, dan langkah-langkah mendaftar BPNT.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang sudah terdaftar atau yang ingin mendaftar sebagai penerima BPNT.

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Saldo DANA GratisSaldo DANA Gratis dari PemerintahbansosBPNTbltkpmPIPbantuan-beras

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor