Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli.? Cek di Sini Informasinya

Selasa 02 Jul 2024, 17:55 WIB
Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

Penyaluran SALDO DANA BANSOS Rp2.400.000 dari Program Pemerintah BPNT Tahap 4 Cair Juli. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diadakan pemerintah diisukan akan kembali dilaksanakan pada Juli 2024.

Masyarakat yang namanya sudah masuk ke dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) BPNT bakalan mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta per tahun. 

Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap. Adapun setiap bulannya, masyarakat yang tercatat sebagai penerima akan memperoleh bantuan senilai Rp200.000.

Biasanya, pemerintah menyalurkan BPNT dalam dua atau tiga bulan sekali. Itu berarti, dalam sekali penyaluran, masyarakat bisa dapat Rp400.000 sampai Rp600.000.

BPNT merupakan salah satu program bantuan pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya. 

Untuk menjadi penerima BPNT, masyarakat harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke Data Terpada Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Setelah tercatat sebagai salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), barulah nanti masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Bantuan dari pemerintah tersebut bakal disalurkan kepada penerima melalui sejumlah Kantor Pos Indonesia terdekat dari wilayah penerima. 

Selain itu, bansos juga akan dicairkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. 

Bagi yang belum mengetahui, BPNT adalah program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah kepada KPM dalam bentuk non-tunai. 

Dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk membeli sejumlah kebutuhan dasar. 

Adapun tujuan dari program ini yaitu, untuk mengurangi beban pengeluaran KPM lewat bantuan yang diberikan hingga memberi bahan pangan bergizi seimbang kepada KPM dengan tepat sasaran.

Nah, agar bisa menjadi penerima bansos-bansos tersebut, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.

Lantas, apa saja kriteria penerima bansos BLT BPNT agar bisa dapat bantuan Rp2.400.000? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.

Cara Cek Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos BPNT, kamu bisa mengeceknya secara langsung di sini dengan mudah. 

  1. Buka browser di perangkat
  2. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau langsung https://cekbansos.kemensos.go.id/
  3. Pilih lokasi tempat mu berada, mulai dari Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, hingga desa atau kelurahan
  4. Isi nama penerima manfaat
  5. Masukkan empat digit kode yang tersedia di sana
  6. Klik "Cari Data"
  7. Situs akan menampilkan informasi apakah nama mu tercatat sebagai penerima bansos

Cara Daftar BPNT Online

Jika kamu ingin mendaftarkan diri sebagai penerima program BPNT, kamu bisa melakukan pendaftaran online dengan mengikuti cara di bawah ini. 

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
  2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
  3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
  4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
  5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
  6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
  7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
  8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
  9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
  10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Nah, itu lah informasi mengenai nominal bansos BPNT, kriteria untuk menjadi penerima saldo dana bansos dari pemerintah Indonesia, beserta cara cek nama penerimanya.

Berita Terkait
News Update