JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda terpilih menerima saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah Juli 2024 ini. Cek Kartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Keluarga (KK).
Simak informasi mengenai saldo dana bansos Rp2,4 juta dari pemerintah dalam artikel ini.
Bansos PKH
Bantuan sosial berupa dana pemerintah ini berasal dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada bulan Juli ini, bantuan sosial PKH yang disalurkan merupakan kelanjutan dari penyaluran tahap sebelumnya yang telah dilakukan sejak awal tahun 2024.
Dana bantuan sosial sebesar Rp2,4 juta diberikan setiap tahun kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori lansia dan penyandang disabilitas berat.
Pada setiap penyaluran per tahapnya, penerima kategori ini mendapatkan dana bantuan PKH sebesar Rp600 ribu.
Penyaluran dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara seperti Bank Negara Indonesia (BNI), BRI, Mandiri dan BSI atau BTN.
Untuk KPM yang tidak memiliki rekening KKS di bank Himbara, penyaluran bantuan dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia.
Kategori Penerima Bansos PKH
Tidak hanya lansia dan penyandang disabilitas berat, Bansos PKH juga diberikan kepada KPM kategori lain seperti berikut:
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Ibu hamil dan masa nifas:Rp750 ribu setiap tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Siswa Sekolah Dasar (SD):Rp225 ribu setiap tahap atau Rp900 ribu per tahun.
4. Siswa SMP: Rp375 ribu setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500 ribu setiap tahap atau Rp2 juta per tahun.
Kriteria Penerima Bansos PKH
Bansos PKH diberikan kepada masyarakat atau KPM terdaftar. Mereka yang berhak menerima bantuan PKH harus memenuhi kriteria berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang membutuhkan di data kelurahan setempat.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
4. Belum pernah menerima bantuan seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Cek Status Penerima Bansos PKH
Anda bisa mengecek status penerima bantuan PKH secara mandiri melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui HP, laptop, atau komputer. Berikut ini adalah langkahnya:
1. Kunjungi situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isikan informasi wilayah tempat tinggal penerima mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Sistem akan menampilkan nama dan status penerima Bansos PKH.
Cara Daftar Bansos PKH Secara Online
Anda yang merasa diri atau orang terdekat di keluarga atau lingkungan memenuhi syarat untuk menerima bantuan PKH dan ingin mendaftarkan diri, maka langkah-langkah berikut ini bisa ditempuh:
1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari PlayStore atau AppStore.
2. Registrasi atau daftar untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat, dan nomor kontak yang aktif sesuai dengan KTP.
3. Setelah membuat akun dan masuk ke beranda aplikasi, pilih opsi "Daftar Usulan".
4. Pilih "Tambah Usulan" dan isi rincian informasi pribadi termasuk data anggota keluarga calon penerima.
5. Pilih jenis Bansos PKH sesuai kebutuhan Anda.
6. Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak berwenang.
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta yang diterima pada Juli 2024. Semoga bermanfaat!