JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) Anda telah terverifikasi untuk menerima saldo dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 dari pemerintah melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada Juli 2024 ini.
Informasi lebih lengkap bisa Anda temukan dalam artikel ini.
Informasi Bantuan
Dana bantuan sosial sebesar Rp400.000 ini merupakan bagian dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi Juli dan Agustus 2024.
BPNT disalurkan kepada masyarakat setiap dua bulan atau setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Jika Anda menerima Bansos BPNT untuk dua bulan, yaitu Juli dan Agustus 2024, maka dana bantuan yang akan diterima adalah sebesar Rp400.000.
Syarat Penerima Bansos
Bansos BPNT hanya diberikan kepada masyarakat yang NIK Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) terdaftar di data pemerintah. Berikut syarat penerima bansos BPNT Rp200.000 per bulan:
- WNI yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai KPM di Kemensos.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki atau mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan terverifikasi sebagai KPM.
Target dan Pencairan Dana
Sepanjang tahun 2024, sebanyak 18,8 juta KPM ditargetkan pemerintah menerima BLT BPNT.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan setiap bulan dengan nominal Rp200.000 per bulan.
Pencairan dana Bansos BPNT dilakukan melalui dua metode: KKS Bank Himbara dan Kantor Pos. Khusus penyaluran melalui PT Pos Indonesia, dilakukan untuk setiap KPM yang tidak memiliki KKS Bank Himbara.
Cara Mengecek Penerimaan Bansos
Agar dapat mengetahui tanggal pencairan, KPM atau masyarakat yang terdaftar dapat menghubungi pendamping sosial atau instansi terkait di daerah setempat.