NIK dan KK Anda layak dapat saldo dana program pemerintah Rp600.000 bansos periode Juli-September 2024. (Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK dan KK Anda Layak Dapat Saldo Dana Program Pemerintah Rp600.000 Bansos Periode Juli-September 2024, Tunggu Tanggal Pencairannya

Selasa 02 Jul 2024, 07:05 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) Anda layak dapat saldo dana program pemerintah Rp600.000 bantuan sosial periode Juli-September 2024.

Tunggu tanggal pencairannya karena penyaluran untuk bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 ini akan segera dimulai.

Menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan kurang mampu, bansos PKH digagas oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Di mana terdapat 7 kategori penerima manfaat yang berhak mendapatkan bantuan finansial tersebut.

Dana sebesar Rp600.000 dikhususkan bagi kategori penerima PKH lansia dan penyandang disabilitas.

Nominal tersebut merupakan total pencairan per tahap. Sementara besaran pembagian per tahunnya adalah Rp2.400.000 dengan 4 kali tahap penyaluran.

Proses Pencairan Bansos PKH 2024

KPM yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2024 dapat melakukan beberapa metode  pencairan.

Bagi penerima manfaat yang mendapat surat undangan dari PT Pos Indonesia, sebaiknya persiapkan sejumlah dokumen penting seperti foto copy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan KK.

Nantinya berkas-berkas tersebut menjadi persyaratan saat Anda melakukan pengambilan bansos PKH di Kantor Pos 

Selain di Kantor Pos, penyaluran bantuan dilakukan pula oleh Komunitas.

Dalam hal ini PT Pos Indonesia 
menyediakan penyaluran grup yang lebih efisien dan terorganisir. 

Sehingga pembagian pencairan PKH bisa memudahkan penerima yang berada dalam komunitas atau kelompok tertentu.

Selanjutnya ada juga layanan door to door atau home visit.

Skema penyaluran ini diterapkan khusus untuk KPM kategori lansia dan penyandang disabilitas.

Akan tetapi penerima dengan syarat lainnya bisa mendapatkan layanan door to door tersebut.

Yakni karena akses terbatas atau kesulitan mobilitas untuk menuju tempat pencairan.

Penyaluran bansos PKH pun berlaku bagi penerima yang sedang sakit sehingga tidak memungkinkan untuk mengambil bantuan.

Terakhir, pencairan lewat Keluarga Sejahtera (KKS). 

Metode ini berlaku bagi pemilik kartu merah putih di mana KPM bisa melakukan tarik tunai di ATM yang sesuai dengan bank Himpunan Bank Negara (Himbara) penyalurnya.

Seperti BRI, Mandiri, BTN, dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Diterimanya saldo dana dengan sejumlah proses pencairan,  maka para penerima manfaat bansos PKH ini dapat menggunakan subsidi pemerintah tersebut secara langsung.

Atau bila ingin ditabung, bisa disimpan terlebih dulu ke dompet elektronik.

Tags:
nomor induk kependudukanKartu KeluargapemerintahSaldo danaBansos PKHdompet elektronik

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor