JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Keluarga (KK) punyamu terima saldo dana bantuan sosial (bansos) pemerintah Rp400.000.
Cek jadwal penyaluran awal Juli 2024 ini yang merupakan tahap 4 untuk bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memang telah menanti diumumkannya waktu pencairan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut.
Namun, hingga kini pemerintah belum memastikan tanggal tepatnya.
Akan tetapi jika menilik dari proses pembagian bansos BPNT tahap sebelumnya, program bantuan ini biasanya selalu mulai diberikan pada awal bulan.
Tentu saja, setiap daerah di Indonesia memiliki jadwal pencairan bantuan yang berbeda-beda.
Sehingga proses penyaluran bansos tidak pernah merata dan diberikan secara bertahap pada penerima manfaat.
Selain itu, berbedanya waktu pencairan di tiap wilayah menuntut para KPM untuk rutin memeriksa status penerima secara berkala.
Mengenai besaran dana bansos BPNT, per bulannya KPM mendapatkan Rp200.000.
Karena dialokasikan untuk 2 bulan per tahapnya, maka masing masing penerima bantuan berhak mengantongi Rp400.000.
Di mana total akumulasi selama satu tahun adalah enam kali penyaluran bantuan.
Pemerintah mengimbau agar bansos BPNT digunakan dengan bijak seperti untuk membeli kebutuhan pokok sehari-hari.
Diantaranya dibelanjakan sembako mulai dari beras, telur, daging, ikan, dan lain-lain.
Selain KKS ATM bank Himbara (Himpunan bank negara) yaitu BRI, Mandiri, BTN dan Bank Negara Indonesia (BNI), distribusi bansos BPNT dilakukan pula lewat PT Pos Indonesia.
Cara Cek Bansos BPNT 2024
Inilah cara pengecekan status penerima bansos BPNT 2024 yang bisa kamu lakukan sambil menunggu jadwal pencairan:
1. Proses pengecekan diawali dengan mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Silahkan isi informasi dengan benar sesuai data pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP), termasuk nama lengkap dan alamat.
3. Isi kode captcha yang ditampilkan demi keamanan dan validasi data.
4. Langkah berikutnya klik pada tombol "Cari Data" untuk memeriksa status penerimaan bansos.