JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) milikmu tercantum dapat saldo dana Rp750.000 bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Siapkan dokumen penting karena saat pengambilan di Kantor Pos, kamu harus menyertakan syarat berupa foto copy/asli Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan KK.
Berkas tersebut menjadi bukti bahwa kamu adalah penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang lolos verifikasi pemerintah.
Selain itu, kamu juga harus membawa surat undangan dari PT Pos Indonesia yang berisi waktu, tanggal serta tempat pendistribusian bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Apabila terpaksa berhalangan hadir, pengambilan bantuan PKH dapat diwakilkan.
Namun orang yang kamu utus harus masih satu KK dengan kamu sebagai penerima bantuan.
Adapun besaran saldo dana Rp750.000 diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini juga balita per tahapnya.
Sedangkan untuk total bansos selama 1 tahun yaitu Rp3.000.000 dengan alokasi jadwal 4 tahap.
Khusus ibu hamil, kategori ini akan menerima bantuan maksimal dua kali kehamilan.
Kemensos menyalurkan bansos PKH sejak tahun 2007 dengan menyasar keluarga miskin atau kurang mampu di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah mengimbau dana bantuan sosial PKH digunakan untuk kebutuhan sehari-hari agar pemenuhan gizi serta kesejahteraan seimbang.