JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui kementerian Agama (Kemenag) RI telah mengumumkan bahwa siswa madrasah saatnya mencairkan saldo dana gratis hingga Rp1,8 juta dari bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024.
Uang gratis tersebut segera disalurkan dan dicairkan pada bulan Juli 2024 untuk tahap kedua, sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7235 tentang petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan PIP Madrasah 2024.
Peserta didik yang berhak menerima saldo dana gratis tersebut, harus sudah terdaftar di data kementerian, sebagai penerima bantuan dengan kriteria yang sudah ditetapkan dan sesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa.
Melansir dari laman SIPMA Kemenag RI, besaran anggaran yang disalurkan untuk PIP Madrasah 2024, sebesar Rp1,3 Triliun yang dibagikan kepada tidak kurang dari 2 juta pelajar di Indonesia.
Dimana setiap peserta didik akan menerima 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran, dengan rincian sebagai berikut:
Rincian Penyaluran Dana PIP Madrasah 2024
1. Peserta didik Madrasah Ibtidaiyah (MI)
Kelas VI diberikan dana 1 semester sebesar Rp225.000 sedangkan kelas I s.d V mendapat santunan Rp450.000 untuk semester genap.
2. Siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs)
Untuk kelas semester genap, siswa kelas IX berhak atas bantuan PIP sebesar Rp375.000. Sedangkan untuk kelas VII dan VIII diberikan dana sebesar Rp750.000.
3. Pelajar Madrasah Aliyah (MA)
Setiap siswa untuk kelas XII, diberikan dana satu semester sebesar Rp900.000. sedangkan untuk adik kelasnya yang duduk di bangku kelas X dan XI mendapat bantuan Rp1.800.000.
Dari semua jenjang yang belum mendapatkan bantuan, namun dia berhak untuk memperoleh santunan, maka dana akan disalurkan pada periode berikutnya di semester ganjil.
Besaran santunan tersebut berlaku bagi kriteria peserta didik yang diprioritaskan oleh negara sebagai penerima bantuan, dengan ketentuan:
- Siswa MI, MTs, MA dari Keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Pelajar dari keluarga rentan kemiskinan yang sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun belum mendapat santunan PIP
- Pelajar yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan Khusus (ABK)/Anak yang tinggal di panti asuhan yang mengalami rentan kemiskinan
- Pelajar yang berasal dari daerah yang kena dampak musibah bencana alam
- Siswa yang berasal dari wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar)
Dalam proses pencairan dana PIP, ada 2 tahap yang harus dilakukan oleh setiap peserta didik madrasah penerima, yaitu aktivasi rekening dan penarikan dana.
Aktivasi rekening, berlaku bagi penerima baru atau siswa yang pertama kali mendapat bantuan PIP Madrasah tahun 2024, dengan ketentuan yang berlaku.
Sedangkan tahap penarikan dana, berlaku bagi pelajar yang sebelumnya sudah mengaktivasi rekening melalui bank yang ditunjuk untuk proses pencairan.
Aktivasi Rekening
Syarat aktivasi rekening PIP madrasah 2024, antara lain:
- Kartu identitas pengenal penerima bansos diantaranya: Kartu Pelajar, KIP/ SK (Nominasi atau Pemberian), KTP anak, Surat Keterangan dari Kepala Desa/Lurah, Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Kepala Madrasah (Form-PIP.04)
- Mengisi formulir pembukaan Rekening Bank
Sedangkan untuk siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) harus ada pendampingan dari Orang Tua/Wali atau guru/ kepala sekolah dengan melampirkan surat kuasa.
Pencairan Dana PIP Madrasah 2024
Siswa MTs dan MA penerima yang sudah aktivasi rekening dapat melakukan penarikan dana secara langsung ke bank penyalur atau via ATM. Sedangkan bagi pelajar MI, harus didampingi Orang tua/ Wali atau pendamping dari sekolah.
Selain itu, untuk pencairan dana PIP Madrasah 2024 dapat dilakukan secara kolektif, dengan syarat:
- Surat kuasa di atas materai
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Surat Keterangan Kepala Madrasah
- SK Pengangkatan Kepala Madrasah/Guru
- KTP Pemberi Kuasa dan KTP Kamad/Guru sebagai Penerima Kuasa
- Buku Tabungan dan Kartu Debit Penerima Bantuan yang diambil secara kolektif
Cara Cek Status Penerima PIP Madrasah 2024
Bagi Orang Tua/ Wali maupun peserta didik, bisa mengetahui status daftar penerima bantuan PIP Madrasah 2024 dengan cara:
- Akses ke beranda SIPMA Kemenag RI di https://pipmadrasah.kemenag.go.id/
- Ketik nama siswa atau Nomor Induk Siswa Nasional atau Siswa Madrasah (NISN/ NISM)
- Tulis nama Kota lokasi Madrasah
- Klik kolom ‘Cari’ maka sistem akan menampilkan daftar nama yang dimaskud
Itulah beberapa tahapan yang harus dilakukan dalam proses klaim saldo dana gratis dari bantuan PIP Madrasah 2024, untuk menunjang biaya pendidikan anak madrasah dalam menuntut ilmu wajib belajar 12 tahun.