SELAMAT! Kategori Ini Bisa Dapat Uang Tunai Rp3.000.000, Cek Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Melalui Cara Ini. (foto: Pixabay/Eko Anug)

EKONOMI

SELAMAT! Kategori Ini Bisa Dapat Uang Tunai Rp3.000.000, Cek Saldo Dana Bansos dari Pemerintah Melalui Cara Ini

Senin 01 Jul 2024, 18:35 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira bagi kamu yang masuk kategori ini, karena bisa mendapatkan uang tunai atau saldo dana bansos hingga Rp3.000.000 dari pemerintah.

Adapun uang tunai atau saldo dana bansos hingga Rp3.000.000 dari pemerintah yakni melalui bansos PKH atau Program Keluarga Harapan.

Sebelumnya, bansos PKH memang sudah familiar di tengah masyarakat.

Akan tetapi masih ada yang belum tahu mengenai detail informasi bansos PKH.

Padahal ada beberap akategori yang berhak mendapatkan bantuan uang tunai atau saldo dana bansos hingga Rp3.000.000 dari pemerintah.

Adapun bantuan tersebut bisa ditransfer menjadi saldo dana gratis atau uang lewat kartu keluarga sejahtera (KKS) yang terafiliasi dengan BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Perlu diketahui bahwa bansos PKH ini layak didapatkan oleh keluarga atau pemilik NIK KTP dan nomor KK yang memenuhi syarat dan tercatat sebagai keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Kategori Penerima Bansos PKH

1. Ibu hamil/nifas dan balita: masing-masing Rp3 juta

2. Lansia dan difabel: masing-masing Rp2,4 juta 

3. Siswa SD: Rp900 ribu

4. Siswa SMP: Rp1,5 juta 

5. Siswa SMA: Rp2 juta 

Adapun syarat yang harus dipenuhi agar bsia mendapatkan bansos PKH adalah sebagai berikut.

Syarat Bansos PKH

1. Di dalam keluarganya ada 4 kategori penerima yang berbeda, yakni ibu hamil, balita, lansia, dan difabel 

2. Pemilik nomor KK tersebut berasal dari keluarga miskin/rentan miskin 

3. Pemilik nomor KK tersebut terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Bukan ASN, TNI, dan Polri

Sedangkan cara adaftar basos PKH melalui aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut.

Cara Daftar Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos

1. Download Aplikasi Cek Bansos di Play Store maupun App Store 

2. Buat akun terlebih dahulu di menu "Buat Akun Baru" 

3. Setelah itu, login menggunakan akun yang sudah dibuat 

4. Buka menu "Daftar Usulan" dan klik "Tambah Usulan"

5. Isi data diri dan unggah dokumen yang diperlukan 

6. Klik "Tambah Usulan" Setelah itu data tersebut akan diverifikasi oleh Kemensos lewat Dinsos dan pemerintah desa setempat.

Selain itu, kamu juga bisa daftar bansos PKH melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat.

Itulah cara daftar bansos PKH yang bisa kamu coba agar mendapatkan saldo dana bansos hingga Rp3.000.000 dari pemerintah.

Sedangkan untuk pencairan, kamu bisa cek rekening BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.juga Kantor Pos, sesuai rekening yang kamu sertakan saat daftar bansos PKH.  (*)

Tags:
Program Keluarga HarapanBansos PKHsaldo dana bansos

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor