NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT, Simak Syarat Penerimaannya di Sini!

Senin 01 Jul 2024, 21:31 WIB
SELAMAT, NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT Juli 2024, Simak Syarat Penerimaannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

SELAMAT, NIK KTP dan KK Anda Berhak Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta dari Bansos BPNT Juli 2024, Simak Syarat Penerimaannya di Sini! (PosKota/Nur Rumsari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda berhak terima saldo Dana Gratis Rp2,4 Juta dari bansos BPNT. Simak syarat penerimaanya di sini.

Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan sosial melalui Program Bantauan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo dana yang bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di elektronik warung gotong royong (e-warong) yang telah bekerja sama dengan Pemerintah.

Besaran yang diterima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima saldo Dana gratis Rp2,4 Juta yang disalurkan secara bertahap sertiap dua bulan sekali.

Jika NIK KTP dan KK Anda terdaftar sebagai penerima maka berhak mendapatkan bantuan ini. Berikut syarat penerimaannya di bawah ini.

Syarat Penerima BPNT 2024

1. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan oleh Kementrian Sosial.

2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Mempunyai KKS ( diberikan jika terverifikasi KPM).

4. Tidak termasuk Polri, TNI, PNS, Pensiunan PNS, karyawan BUMN/BUMD.

Anda juga dapat mengecek pencairan dan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima bansos BPNT melalui langkah-langkah berikut ini.

Cara Cek BPNT 2024

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
2. Masukkan alamat wilayah Anda.
3. Isi nama lengkap sesuai dengan KTP
4. Klik 'Cari Data'
5. Status KPM akan muncul di layar apabila Anda terdaftar sebagai Penerima manfaat.

Dengan adanya dukungan sosial BPNT, diharapkan masyarakat kurang mampu dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Jangan lupa untuk segera memeriksa dan memastikan hak Anda untuk mengetahui apakah NIK, KTP, dan KK Anda terdaftar sebagai penerima bantuan ini!

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI

Berita Terkait

News Update