JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda terdata sebagai penerima saldo dana gratis Rp3.500.000 dan insentif Rp700.000 dari program pemerintah tahun ini.
Dana tersebut berasal dari program Kartu Prakerja yang rutin diselenggarakan pemerintah bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan kabar yang beredar, di bulan Juli ini Kartu Prakerja akan kembali dibuka untuk Gelombang 70.
Anda yang sedang menantikan pembukaan gelombang dapat bergembira, karena momen ini menjadi kesempatan untuk dapat manfaat dari Prakerja.
Saldo Dana Prakerja
Peserta yang berhasil lolos Kartu Prakerja setelah sesi pendaftaran dan seleksi, akan mendapatkan saldo dana gratis sebesar Rp4.200.000 secara keseluruhan.
Saldo dana tersebut terbagi menjadi beberapa bagian komponen, di antaramya sebagai berikut.
- Biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000
Pemerintah menyalurkan biaya pelatihan sebesar Rp3.500.000 ke akun masing-masing peserta Prakerja. Dana ini secara khusus diberikan untuk membeli pelatihan dan tidak dapat dicairkan atau diuangkan.
Oleh karena itu, peserta wajib memaksimalkan saldo dan memilih pelatihan yang tersedia di Platform Digital Mitra Prakerja seperti Bukalapak, Tokopedia, Karier.mu, Pintar, dan Pijar Mahir.
- Insentif Prakerja sebesar Rp700.000
Insentif akan Anda dapatkan apabila telah menyelesaikan pelatihan pertama, mengisi penilaian dan rating, dan menjawab survei evaluasi.
Uang ini dapat Anda cairkan. Maka, untuk klaim saldo dana gratis ini, Anda wajib menyambungkan rekening pribadi atau e-wallet.
Adapun rincian insentif Prakerja meliputi:
- Insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000
- Insentif mengisi survei evaluasi (dua kali) sebesar Rp100.000
Setelah mengetahui besaran saldo dana yang diberikan pemerintah, apakah Anda sudah memahami apa itu Prakerja? Jika belum, mari simak di bawah ini.
Mengenal Prakerja
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan diri yang diadakan oleh pemerintah berupa pelatihan untuk meningkatkan skill dan kompetensi kerja.
Program ini telah berjalan sejak April 2020 dan akan memasuki gelombang ke-70 pada Juli 2024 ini.
Anda bisa mendaftar Kartu Prakerja apabila Anda merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, atau pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat lainnya untuk ikut Prakerja yaiu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan idak sedang mengikuti pendidikan formal.
Namun, apabila Anda termasuk satu di antara pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat Desa
- Direksi/Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang boleh mengikuti Kartu Prakerja hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara maksimal.
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.