Butuh Biaya Nikah, Kekasih Pegawai Salon Rampok Uang, Emas, hingga Motor di Cikarang Bekasi

Sabtu 29 Jun 2024, 16:03 WIB
Ilustrasi perampokan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

Ilustrasi perampokan. (Poskota.co.id/Arif Setiadi)

"Tersangka sendiri sering dimintai bantuan oleh korban untuk membantu membersihkan rumah," jelasnya.

Beberapa jam setelah kejadian tersebut, pelaku ditangkap polisi di rumahnya di daerah Kabupaten Bekasi.

Kepolisian pun menjerat pelaku menggunakan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara.

Saufi menambahkan, polisi masih mendalami keterlibatan kekasih pelaku yang bekerja sebagai pegawai salon korban.

"Untuk pacarnya masih didalami, nanti kalo memang ditemukan fakta kami akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya. (Ihsan)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.

Berita Terkait

News Update