BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap satu dari empat perampok Alfamart di Kampung Irian, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Satu tersangka berinisial R itu menakuti pegawai Alfamart dengan golok dan membawa senjata api (senpi) rakitan.
"Inisial R mengancam korban dengan menggunakan golok dan senpi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Senin, 27 Mei 2024.
Saat merampok Alfamart, R tak sendirian. Ia bersama F, I, dan U yang kini buron atau berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Peristiwa perampokan Alfamart ini terjadi pada 17 Januari 2024 pukul 04.19 WIB.
Para tersangka datang mengendarai sepeda motor ke Alfamart yang masih beroperasi. Saat keadaan sepi, tiga tersangka masuk untuk mengambil uang, sedangkan satu pelaku lainnya berjaga di luar mengamati situasi.
Di dalam lokasi, R segera menodongkan senpi dan golok, lalu mengancam kasir Alfamart untuk menunjukkan lokasi brankas.
Pegawai yang ketakutan lalu terpakasa menunjukkan lokasi brangkas, laku pelaku pun menguras semua isi harta benda di Alfamart.
"Kemudian tersangka berhasil membawa uang tunai Rp8,5 juta dan kemudian di kasir mereka mengambil uang Rp604 ribu bersama 61 lembar materai bernilai Rp10 ribu, total seluruhnya Rp9.724.000," jelasnya.
Setelah melakukan aksinya, para tersangka kabur menuju tempat kumpulnya di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Dari laporan pemilik Alfamart dan penyelidikan, tersangka dapat diamankan 4 bulan setelah melakukan aksinya, tepatnya, Jumat 24 Mei 2024.