SELAMAT! NIK dan KK Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Rp.1.500.000 Dari Bantuan Sosial Pemerintah Langsung Cair, Selamat Ya, Simak Cara Klaimnya Disini!(Pinterst)

EKONOMI

SELAMAT! NIK dan KK Kamu Berhasil Dapat Saldo DANA Rp.1.500.000 Dari Bantuan Sosial Pemerintah Langsung Cair, Selamat Ya, Simak Cara Klaimnya Disini!

Jumat 28 Jun 2024, 19:36 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK dan KK Kamu berhasil dapat saldo DANA Rp.1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah langsung cair ke rekening kamu hari ini, selamat ya. Kamu bisa baca sampai akhir artikel ini.

Bermodal Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu bisa berhasil dapat saldo DANA Rp1.500.000 gratis dari bantuan sosial pemerintah, simak sampai akhir artikel ini ya.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan KK kamu berhak mendapatkan saldo DANA setelah berhasil ditetapkan sebagai penerima bansos PKH.

Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Menurut situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos), PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP kamu bisa ikut serta dalam program ini.

Besaran nilai dana bansos yang diberikan sejumlah Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun untuk kategori siswa SMP.

Dana bansos ini diperuntukan untuk siswa SMP terdampak yang terdata sebagai penerima manfaat oleh pemerintah.

Cara Cek Status NIK E-KTP Penerima Bansos

Untuk memeriksa apakah kamu termasuk penerima bansos PKH atau tidak, ikuti langkah-langkah berikut:

Jika kamu termasuk penerima, akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.

Untuk berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya, bergabunglah dengan saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id! KLIK DI SINI.
https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

 

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisbantuan sosial pemerintahCara Cek Bantuan Sosial

Adam Taqwa Ganefin

Reporter

Adam Taqwa Ganefin

Editor