JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan Kartu Keluarga (KK) Anda terima saldo dana Rp3.000.000 dari bantuan sosial resmi pemerintah. Cek informasi lengkapnya pada artikel ini.
Bantuan Sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 sebentar lagi akan selesai, mengingat kini sudah memasuki akhir Juni 2024.
Namun bantuan tersebut hanya dapat diraih oleh Anda yang NIK dan KK-nya tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH.
Pencairannya langsung masuk ke Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang sudah tersambung dengan sejumlah bank HIMBARA pilihan pemerintah mulai dari Bank Mandiri, BNI, dan BTN.
Total bantuan yang didapatkan adalah mulai dari Rp900.000-Rp3.000.000 per tahun sesuai golongannya masing-masing. Dana tersebut kemudian dibagikan per tahap.
Terdapat 4 (empat) tahap pencairan pada bansos PKH yang terdiri seperti berikut ini:
- Januari-Maret (tahap 1)
- April-Juni (tahap 2)
- Juli-September (tahap 3)
- Oktober-Desember (tahap 4)
Apabila tidak memiliki rekening, maka Anda dapat mencairkan bantuan tersebut lewat kantor Pos Indonesia.
Lantas, bagaimana cara untuk memastikan bahwa Anda adalah penerima dari bansos PKH 2024 atau bukan dan besaran bantuan tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024
1. Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM
2. Kunjungi situs web cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi ‘Cek Bansos’
3. Isi informasi secara valid terkait wilayah tempat tinggal
4. Ketik nama sesuai KTP
5. Masukkan kode yang tersedia dilayar
6. Klik opsi ‘CARI DATA’
7. Hasil pencairan menunjukkan nama dan status penerimaan bansos
Golongan Penerima Bansos PKH 2024
1. Balita usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
3. Siswa SD: Rp225.0000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
4. Siswa SMP: Rp375.000 ribu per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
6. Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
DISCLAIMER: Tanggal pencairan bansos PKH ini tidak menentu sehingga Anda perlu rutin mengecek status penerimaan di cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikannya.
Sekian informasi yang dapat Anda simak terkait bansos PKH, maka dari tu pastikan kembali bahwa Anda memang penerima bantuan sosial dari pemerintah tersebut lewat NIK KTP dan KK yang terdaftar sebagai KPM.
Jangan lupa bergabung dengan saluran WA Poskota di bawah ini untuk mendapatkan informasi saldo dana gratis lainnya setiap hari: