BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad berpandangan agar orang tua tidak memaksakan kehendak dengan mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri.
Hal ini ia ungkapkan saat merespon adanya temuan dugaan pungli yang ditemukan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di salah satu SMKN di Kota Bekasi.
"Untuk orang tua jangan memaksakan anaknya sekolah di negeri karena kemampuan pemerintah untuk menampung anak-anak sekolah negeri ini sangat terbatas," ucap Raden Gani kepada wartawan di Bekasi Utara, Rabu, 26 Juni 2024.
Dirinya mengarahkan agar para orang tua mendaftarkan anaknya di sekolah swasta.
"Orang tua juga bisa sekolah di sekolah swasta. Memang ada bantuan-bantuan pemerintah ke sekolah swasta yang bisa dimanfaatkan oleh orang tua," paparnya.
Namun demikian dijelaskan Gani proses pendaftaran PPDB di SMA bukan kewenangan Pemerintah Kota melainkan ditangani oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah III Provinsi Jawa Barat.
"Ya itukan kewenangan provinsi kami tidak berhak menjustifikasi hal tersebut kami yang akan kawal dari pemerintah Kota , mulai SD dan SMP," tandes Gani.
Sebelumnya diberitakan, Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Ade Arfiandi mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya salah satu SMKN di Kota Bekasi lakukan pungli.
Modus yang ditemukan ialah Oknum Kepala Sekolah SMKN tersebut menjual formulir Rp 25 Ribu untuk daftar PPDB.
"Pada tahap pertama PPDB, saya dikirim video ada anak-anak SMK yang memberikan pelayanan memberi bayaran itu dikasih formulir di dalam map sekolah seharga Rp 25 ribu," ucap Ade Afriandi saat dihubungi Poskota.co.id melalui sambungan telepon, Rabu, 26 Juni 2024. (Ihsan Fahmi).