JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, NIK KTP dan KK Anda sukses terima saldo dana Rp2.400.000 gratis dari pemerintah. Sudah berhasil tercatat di program bantuan sosial, simak di sini persyaratan dan cara ceknya.
Bantuan BPNT diberikan hanya kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki kondisi sosial serta ekonomi hanya 25% saja.
Jika sudah terdata dan terverifikasi oleh pemerintah terkait, nantinya penerima bantuan akan memperoleh Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini ditujukan untuk mengambil bantuan pangan dan bahan pokok di e-warong terdekat. E-warong adalah agen bank, penjual, atau pihak lain yang sudah bekerjasama dengan bank penyalur dan dapat difungsikan sebagai tempat pencairan oleh KPM.
Meskipun namanya Bantuan Pangan Non Tunai, namun dalam penyalurannya, masyarakat tetap akan menerima uang secara tunai dari pemerintah melalui Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Cara Cek Status Penerima Program Bantuan Sosial!
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan terakhir desa.
- Isi nama lengkap sesuai dengan KTP Anda
- Kemudian pilih “Cari Data”
- Apabila Anda termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, serta waktu pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan muncul tulisan “Tidak terdaftar sebagai peserta/PM”
Kemudian ada beberapa poin rangkuman penting untuk persyaratan sebagai penerima Bansos BPNT tahun 2024 ini.
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah diverifikasi oleh Kementrian Sosial
- Sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Sudah memiliki KKS dan diberikan apabila sudah terverifikasi sebagai KPM
- Tidak menjadi PNS. Pensiunan PNS, Anggota TNI/Polri, dan karyawan BUMN dan BUMD.
Untuk besaran Bansos BPNT tahun 2024 ini adalah Rp200.000 per bulan yang dibagikan dua bulan sekali dan diakumulasi menjadi Rp400.000.
Sehingga dalam satu tahun Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 yang terbagi menjadi 6 tahap pencairan.