NIK e-KTP Anda Masuk Urutan Data Penerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 Periode Juni s.d Agustus 2024, Cek Cara Klaim dan Tanggal Cairnya di Sini

Kamis 27 Jun 2024, 14:58 WIB
Ilustrasi. NIK e-KTP Anda masuk urutan data penerima saldo dana gratis Rp600.000 periode Juni s.d Agunstus 2024, cek cara klaim dan tanggal cairnya di sini (X/@Aniesbaswedan)

Ilustrasi. NIK e-KTP Anda masuk urutan data penerima saldo dana gratis Rp600.000 periode Juni s.d Agunstus 2024, cek cara klaim dan tanggal cairnya di sini (X/@Aniesbaswedan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada Juni 2024 adalah waktu pencairan saldo dana gratis Rp600.000 bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) melalui Bank DKI.

Bantuan sosial (Bansos) ini akan disalurkan pada minggu keempat bulan Juni hingga minggu kedua pada bulan Agustus 2024.

Menurut catatan Dinsos DKI Jakarta, bahwa jumlah penerima manfaat bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) KLJ sebanyak 149.549 jiwa yang sudah ditetapkan dalam APBD untuk Tahun Anggaran 2024.

Kartu Lansia Jakarta diluncurkan bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar bagi para lanjut usia yang kurang mampu, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Fokusnya, KLJ ini menyasar lansia yang tidak mempunyai penghasilan tetap atau berpenghasilan namun tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, serta lansia yang mempunyai penyakit menahun sehingga tidak bisa beraktivitas,  juga para lansia yang terlantar secara sosial dan psikis.

Bagi merak yang berhak dan memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan KLJ, besaran santunan yang diberikan sebesar Rp600.000 per bulan.

Syarat Penerima Dana bantuan KLJ

  • Warga berusia 60 tahun keatas
  • Berekonomi rendah
  • Terdaftar dalam Basis Data Terpadu
  • Terkendala secara fisik atau psikologi

Apabila sudah termasuk ke dalam kriteria dan persyaratan di atas, maka bisa langsung melakukan pendaftaran dengan panduan di bawah ini.

Cara Pendaftaran KLJ

1. Unduh aplikasi Cek Bansos

2. Buka aplikasi Cek Bansos

3. Siapkan NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)

4. Pilih menu registrasi, ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai

5.  Klik  “Daftar Usulan” untuk mendaftar DTKS terlebih dulu

Bagi lansia yang tidak terdaftar di Basis Data Terpadu, tapi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, bisa melakukan usulan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Cara Cek Status Penerima KLJ Menggunakan HP

  • Kunjungi link siladu.jakarta.go.id menggunakan HP atau komputer 
  • Masukkan NIK KTP lansia 
  • Klik tombol “Cek” Nantinya, sistem akan menampilkan informasi hingga nama yang imaksud muncul

Untuk memudahkan proses pencairan saldo dana gratis dari KLJ, akan disalurkan pada tanggal 5 di setiap bulannya. Bisa dicairkan langsung menggunakan kartu ATM Bank DKI untuk memudahkan transaksi.

Kemudian, pencairannya pun bisa diwakilkan oleh anggota keluarga penerima manfaat atau tenaga pendamping dengan melampirkan surat kuasa dari lansia yang bersangkutan.

Reporter

Berita Terkait

News Update