JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Simak informasi terbaru terkait segera lakukan pencairan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebelum hangus. Simak selengkapnya pada artikel ini.
Seperti yang diketahui, pemerintah telah menyalurkan beberapa bansos untuk masyarakat yang kurang mampu pada tahun ini 2024.
Satu diantara bansos yang disalurkan yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sedang dalam proses pencairan pada Juni 2024.
Kapan jadwal batas maksimal pencairan bansos PKH Juni 2024? Simak artikel ini selengkapnya.
Sekilas tentang PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan satu diantara program yang disalurkan oleh pemerintah untuk masyarakat kurang mampu.
Syarat utama yang harus dimiliki yakni telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan terdaftar sebagai Keluarga Tidak Mampu di wilayahnya.
Hal ini dimaksudkan agar bansos disalurkan kepada yang layak sehingga tidak akan salah sasaran.
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan harapan mensejahterakan masyakarat kurang mampu.
PKH 2024 telah disalurkan ke KPM sejak awal tahun dan akan terus dilanjutkan hingga Desember 2024 mendatang.
Saat ini pada Juni 2024, program ini telah masuk ke tahap 2 pencairan untuk alokasi Mei-Juni 2024.
Jadwal Batas Pencairan Dana PKH Juni 2024
Bagi yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk segera melakukan pencairan dana tunai PKH pada Juni 2024.
Pasalnya, Kemensos telah menetapkan batas maksimal pencairan bansos yang bisa dilakukan KPM yakni pada 30 Juni 2024 mendatang.
Pasalnya apabila KPM tidak segera melakukan pencairan saldo Dana yang didapatkan, maka saldo akan hangus dan kembali ke dana kas negara.
Pencairan dapat dilakukan melalui rekening bank dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri).
Tentu saja bagi yang telah terdaftar sebagai KPM akan menerima KKS sebagai alat untuk melakukan penarikan uang tunai bansos.
Cara Cek Status Penerima PKH 2024
Adapun cara untuk cek status penerima PKH 2024 pencairan Juni 2024 pakai NIK dan KTP secara online melalui website resmi Kemensos, sebagai berikut:
- Kunjungi website resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom data seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan KTP.
- Masukkan kode verifikasi captcha yang sudah disediakan.
- Klik 'Cari Data'.
Apabila tedaftar sebagai penerima, laman akan menampilkan sebuah informasi mengenai status, jadwal, jumlah dana yang didapatkan, kategori dan lainnya.
Demikian informasi mengenai batas maksimal pencairan bansos PKH tahap 2 Juni 2024. Semoga membantu!
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya dengan bergabung ke saluran resmi
WhatsApp Poskota.GABUNG DISINI