Anda Berhak Dapat Saldo Dana Rp750.000 Gratis, NIK dan KTP Masuk Daftar DTKS Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 3

Senin 01 Jul 2024, 17:04 WIB
Saldo dana Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Masuk daftar DTKS Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 3(foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

Saldo dana Rp750.000 Gratis, Jika NIK dan KTP Masuk daftar DTKS Penerima Bansos PKH 2024 Tahap 3(foto: iStock/poskota.co.id/Neni nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali hadir di tahun 2024 dengan memberikan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp750.000 kepada keluarga yang termasuk dalam golongan kurang mampu atau rentan.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah Indonesia memberikan dana manfaat tersebut secara gratis kepada keluarga yang memenuhi kriteria.

Saldo dana bantuan tersebut akan diberikan kepada NIK KTP yang terdaftar di DTKS. Kriteria penerima yang termasuk dalam golongan atau kategori balita usia 0 sampai 6 tahun serta ibu hamil dan masa nifas.

Anda berhak mendapatkan bantuan ini, jika NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Berikut adalah informasi lengkap mengenai program ini dan cara mendapatkannya.

Apa yang dimaksud Bansos PKH 2024?

Bansos PKH adalah program bantuan sosial bersyarat yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam DTKS.

Program ini terselenggara atas inisiasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang melakukan upaya pemberdayaan pada masyarakatnya untuk taraf hidup yang lebih baik di masa yang akan datang.

Dengan adanya Bansos ini Kemensos berupaya menanggulangi beberapa permasalahan yang dialami oleh masyarakat yang meliputi sektor pendidikan kesehatan serta kesejahteraan sosial.

Pemerintah berharap bahwa selalu dana Bansos ini bisa mengangkat derajat setiap masyarakatnya demi menciptakan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih baik.

Syarat peserta Bansos PKH 2024

Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 1 tahun 2018 menyatakan bahwa peserta yang berhak menerima saldo dana Bansos PKH terlebih dahulu harus memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan.

Berita Terkait
News Update