Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Bisa Anda Klaim Sekarang Juga, Modal NIK dan KTP Doang!

Senin 24 Jun 2024, 18:08 WIB
Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Bisa Anda Klaim Sekarang Juga, Modal NIK dan KTP Doang! (Pinterest)

Saldo Dana Bansos PKH Rp3.000.000 dari Pemerintah Bisa Anda Klaim Sekarang Juga, Modal NIK dan KTP Doang! (Pinterest)

Saldo dana Bansos yang dikirimkan kepada masyarakat akan dilakukan secara bertahap atau kolektif sepanjang tahun 2024.

Jumlah yang diberikan kepada penerima akan berbeda bergantung pada golongan atau kategori masyarakat.

Berikut rincian lengkap jumlah serta pembagian saldo pada setiap tahapnya pada masyarakat,

• Balita (usia 0-6 tahun) : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.
• Ibu hamil dan masa nifas : Rp 750.000,00 per tahap sama dengan Rp 3.000.000,00 per tahun.

• Siswa Sekolah Dasar (SD) : Rp 225.000,00 per tahap sama dengan Rp 900.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) : Rp 375.000,00 per tahap sama dengan Rp 1.500.000,00 per tahun.
• Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) :  Rp 500.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.000.000,00 per tahun.
• Lansia berusia 70 tahun ke atas : Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.
• Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000,00 per tahap sama dengan Rp 2.400.000,00 per tahun.

Suruh ada manfaat akan langsung dibagikan kepada masyarakat yang terdapat pada DTKS melalui rekening bank himbara yang dimiliki oleh penerima.

Langkah klaim bansos PKH 2024

Jika anda telah melakukan pendaftaran dan ingin mengetahui apakah NIK dan KTP termasuk dalam daftar penerima, maka mengeceknya secara mandiri pada situs resmi Kemensos.

Berikut langkah-langkah pengecekannya,

• Buka laman resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
• Isi nama lengkap Anda sesuai KTP.
• Isi kolom captcha yang ada di bagian bawah sebagai persyaratan, lalu klik "Cari Data".

• Jika termasuk dalam daftar penerima, makan nama Anda akan masuk dalam tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
• Jika belum beruntung, maka akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Apabila nama anda termasuk maka bisa langsung melakukan pencairan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada beberapa Bank terpercaya yang bekerjasama dengan pemerintah seperti BNI, BRI, Mandiri dan BTN.

Berita Terkait

News Update