JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, pemilik NIK E-KTP lansia di DKI Jakarta yang memenuhi syarat berkesempatan menerima bantuan saldo dana gratis Rp1.800.000 melalui Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).
Kartu Lansia Jakarta atau KLJ dirancang khusus untuk membantu lansia yang membutuhkan dukungan ekonomi, di mana dana bansos disalurkan secara langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI secara bertahap.
Bansos KLJ sendiri dicairkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dengan bantuan yang tersaluran sebesar Rp300.000 per orang untuk setiap bulannya.
Jadi, setiap tahap atau dalam tiga bulan sekali, lansia DKI Jakarta yang NIK E-KTP nya telah terdaftar sebagai penerima KLJ akan mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 per orang.
Pada tahap 1 lalu pencairan bansos KLJ baru dilakukan untuk dua bulan atau sebesar Rp600.000 kepada setiap penerimanya.
Saat ini, proses pencairan bansos KLJ tahap 2 belum diketahui kapan waktu pastinya karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih harus menyelesaikan proses verifikasi dan validasi terlebih dahulu.
Namun, kabar baiknya, apabila Anda belum menerima bantuan dari tahap 1, maka dana akan disalurkan secara penuh pada tahap 2 nanti sebesar Rp1.800.000.
Jumlah ini mencakup bantuan untuk enam bulan sekaligus, sehingga lansia tidak perlu khawatir akan ketertinggalan bantuan yang seharusnya diterima.
Bagi warga lansia DKI Jakarta yang ingin mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima program bansos KLJ, kini proses pengecekannya dapat dilakukan secara online dengan mudah dan cepat.
Cara Cek Kartu Lansia Jakarta Online
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan bansos Kartu Lansia Jakarta.
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi
Pertama, buka perangkat HP atau komputer Anda dan akses situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di https://siladu.jakarta.go.id/.
Situs ini dirancang untuk memudahkan warga dalam mengecek berbagai informasi terkait bantuan sosial, termasuk Kartu Lansia Jakarta.
Langkah 2: Masukkan NIK KTP Lansia
Setelah situs terbuka, cari kolom pencarian atau bagian yang mengarahkan Anda untuk mengecek status Kartu Lansia Jakarta.
Pada kolom yang tersedia, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP lansia yang ingin Anda cek. Pastikan Anda memasukkan NIK dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
Langkah 3: Klik Tombol “Cek”
Setelah memasukkan NIK KTP lansia pada kolom yang tersedia, klik tombol “Cek” yang tersedia di bawah kolom pencarian.
Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan melakukan pencarian dalam database Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial DKI Jakarta.
Langkah 4: Lihat Hasil Pencarian
Setelah beberapa saat, situs akan menampilkan hasil pencarian apakah nama lansia tersebut tercantum dalam DTKS atau tidak.
Jika NIK E-KTP terdaftar, maka Anda akan mendapatkan konfirmasi penerima bansos KLJ. Namun, apabila tidak, maka berarti lansia belum terdaftar atau belum memenuhi syarat yang ditentukan.
Setelah verifikasi, dana bantuan sosial dapat dicairkan melalui Bank DKI. Pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat mencairkan dana bantuan di ATM Bank DKI tanpa dikenakan biaya admin.
Untuk mengetahui proses pencairannya, Anda bisa memantau informasi terbaru terkait penyaluran bantuan dan kebijakan dari Dinas Sosial DKI Jakarta.
Anda bisa mengecek secara berkala situs resmi dan media sosial Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk mengetahui pencairan bansos KLJ tahap 2.