SALDO DANA BANSOS Rp2.000.000 Untuk Anda Masuk Rekening Resmi dari Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Penerimanya! (Pexels/Istimewa/Neni Nuraeni)

EKONOMI

SALDO DANA BANSOS Rp2.000.000 Untuk Anda Masuk Rekening Resmi dari Pemerintah, Begini Cara Cek Nama Penerimanya!

Minggu 23 Jun 2024, 09:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Saldo DANA Bansos Rp2.000.000 untuk Anda masuk rekening resmi dari pemerintah. Begini cara cek nama penerimanya!

Program Kartu Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terus berlangsung dan sudah memasuki tahap II Juni 2024.

Saat ini pencairan PKH khususnya untuk anak sekolah berstatus SMA/sederajat tengah banyak ditanyakan oleh masyarakat.

Bila memenuhi syarat dan sudah menjadi KPM, maka siswa SMA bisa menerima bantuan resmi dari Pemerintah yang jika ditotal adalah Rp2.000.000.

Saldo DANA Banasos PKH tersebut bisa dicairkan ke Himpunan Bank milik Negara (Himbara). Himbara ini terdiri dari Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN atau melalui PT Pos Indonesia dan KKS.

Cara cek nama penerima bansos PKH:

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer

3. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan

4. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP

5. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

6. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru

7. Klik tombol CARI DATA

Berikut rincian Saldo DANA Gratis dari pemerintah untuk 7 kategori utama:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta atau Rp 375 ribu per tahapan. 

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta atau Rp 500 ribu per tahapan. 

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan. 

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta atau Rp 600 ribu per tahapan.

Syarat penerima Bansos PKH khusus anak sekolah:

1. Siswa harus memiliki KIP untuk menjadi penerima bantuan PKH

2. Terdaftar di Lembaga Pendidikan

3. Siswa harus terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non-formal sesuai daerah masing-masing

4. Pemilik KIP harus terdaftar di Dapodik lembaga Pendidikan

5. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, pendaftaran BLT bagi anak sekolah dapat dilakukan dengan membawa KKS

6. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta SKTM dari RT/RW hingga kelurahan sebagai syarat mendaftarkan ke dinas Pendidikan

 

 

Tags:
saldo dana bansospkhkeluarga-penerima-manfaatbansos

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor