PPDB 2024 Dibuka, Begini Cara Klaim Saldo DANA Bansos Pendidikan hingga Rp1,8 Juta via KKS!

Sabtu 22 Jun 2024, 14:01 WIB
PPDB 2024 Dibuka, Begini Cara Klaim Saldo DANA Bansos Pendidikan hingga Rp1,8 Juta via KKS! (Canva/Edited: Farida Fakhira)

PPDB 2024 Dibuka, Begini Cara Klaim Saldo DANA Bansos Pendidikan hingga Rp1,8 Juta via KKS! (Canva/Edited: Farida Fakhira)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran siswa baru atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2024 untuk tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK telah dimulai sejak bulan Mei lalu hingga Juni 2024 ini.

Semua sekolah dari tingkat SD hingga SMA dan SMK di setiap wilayah Kabupaten dan Kota di Indonesia mengadakan pendaftaran siswa baru tahun 2024 dengan berbagai jenis jalur penerimaan, termasuk afirmasi, reguler, dan zonasi.

Saat banyaknya pendaftaran peserta didik melalui PPDB 2024, Pemerintah menyediakan bantuan sosial (bansos) pendidikan untuk membantu keluarga penerima manfaat dalam membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Berbagai keuntungan diperoleh oleh para Keluarga Penerima Manfaat atau KPM anak usia sekolah, baik itu dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga SMK dari Bansos pemerintah tersebut.

Saat PPDB 2024 dibuka, keluarga penerima manfaat yang memiliki anak usia sekolah tentu akan mengajukan pendaftaran ke sekolah-sekolah terbaik di wilayah mereka.

Pemerintah bertekad untuk memastikan bahwa anak-anak dari keluarga prasejahtera atau rentan miskin mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan.

Sejumlah dana bantuan sosial (Bansos) dialokasikan sebagai subsidi pendidikan untuk mendukung keluarga penerima manfaat yang termasuk dalam kategori tidak mampu dan terdaftar dalam DTKS Kemensos RI.

Bantuan sosial akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang telah dinilai memenuhi syarat dan namanya telah disahkan oleh Kemensos RI melalui Surat Keputusan (SK).

Ada berbagai macam bantuan sosial yang dapat mendukung pendidikan bagi KPM saat ini, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk uang tunai.

Untuk diketahui, saat ini Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sedang mengalokasikan kembali Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Bantuan sosial PIP ini disalurkan dalam bentuk saldo DANA gratis langsung cair atau uang tunai kepada siswa dari keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.

Berita Terkait

News Update