Dua ASN dan warga lainnya di Pandeglang saat bentangkan pamflet Bapaslon Bupati. (Foto Tangkapan layar video).

Kawal Pemilu

Dua ASN di Pandeglang Diduga Ikut Promosikan Balonbup, Bawaslu Akan Telusuri

Minggu 23 Jun 2024, 10:19 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda Pandeglang, diduga ikut mempromosikan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.

Bahkan, video yang menggambarkan dua ASN dan sejumlah warga lainnya tersebut sempat beredar di sejumlah media sosial.

Dalam video yang berdurasi 37 detik tersebut, terlihat dua orang warga tengah memegang sebuah pamflet bergambar bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Pandeglang (Dewi-Iing).

Di belakang dua orang warga itu terlihat ada dua orang ASN seperti tengah mendampingi dua orang warga dalam video tersebut.

Diketahui, dua orang ASN tersebut merupakan Kepala Dinas (Kadis) dan Sekretaris Camat (Sekmat) di lingkungan Pemda Pandeglang.

Video yang beredar itu juga dilengkapi dengan tulisan dan nyanyian yang diiringi musik. Tulisan dalam video yang beredar tersebut "Tenang bu saya sudah bergerak, Menang, Menang, Menang". 

"Birokrat Aparat bersatu tak bisa dikalahkan. Sekmat Usep Kecamatan Menes bersama Binwil Menes saat membagikan atribut, Insya Allah Menes menang 70 persen," tulisan dalam video itu.

"Kamu datang dari selatan, asli pribumi warga Pandeglang, kau terlahir di Kampung Cipahul, Desa Ciodeng, Sindangresmi. Hey kau wajah pribumi, Iing Andri yang kami tunggu," nyanyian dalam video yang beredar tersebut.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, Didi yang ada dalam video tersebut beberapa kali dihubungi tidak merespon.

Hal yang sama juga dialami oleh Sekretaris Camat (Sekmat) Menes, Usep yang juga ada dalam video tersebut, beberapa kali dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya tidak merespon.

Bahkan ketika ditanya melalui pesan WhatsApp mengenai video yang beredar tersebut, Usep tidak merespon atau menjawab apapun.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pandeglang, Didin Tajuddin mengaku, pihaknya akan segera menindaklanjuti kebenaran video tersebut.

Pihaknya akan segera memerintahkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Menes untuk menelusuri video itu.

"Itu informasi buat kami karena memang untuk ASN sudah ada aturannya, yakni Undang-undang netralitas ASN nomor 20 tahun 2023," ungkap Didin, Minggu 23 Juni 2024.

Dikatakannya, Bawaslu akan akan tindak lanjut video yang beredar itu sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

"Kami belum mendapatkan laporan dari Panwascam terkait video yang sedang ramai itu. Namun kami akan segera memerintahkan kepada Panwascam untuk menelusuri kebenaran video itu," katanya. (Samsul Fatoni).

Tags:
ASN Pemda Pandeglangikut mempromosikanBakal CalonBupati dan Wakil Bupati PandeglangBawaslu

Samsul Fathony

Reporter

Ade Mamad

Editor